Pencopotan Muhammad Nazaruddin dari posisi Bendahara Umum Partai Demokrat tidak menghentikan desakan terhadap Badan Kehormatan (BK) DPR untuk menjatuhkan sanksi kepada politisi Partai Demokrat tersebut. Kali ini desakan datang dari Petisi 28.
DPR Didesak Beri Sanksi Tegas ke Nazaruddin
Pencopotan Muhammad Nazaruddin dari posisi Bendahara Umum Partai Demokrat tidak menghentikan desakan terhadap Badan Kehormatan (BK) DPR untuk menjatuhkan sanksi kepada politisi Partai Demokrat tersebut. Kali ini desakan datang dari Petisi 28.
diperbarui 25 Mei 2011, 12:58 WIBDiterbitkan 25 Mei 2011, 12:58 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Google Doodle Peringati Ulang Tahun ke-94 AT Mahmud, Maestro Lagu Anak Legendaris
Kasus Suap PMB Unila, Mahkamah Agung Tolak Permohonan PK Karomani
Mengenal Planet KMT-2020-BLG-0414, Gambaran Bumi 8 Miliar Tahun Lagi
Kisah Lucu Wali Masuk Penjara Sebab Keliru Berdoa, Diceritakan Gus Baha
Iran Serang Israel dengan Ratusan Rudal, Perang Besar di Depan Mata?
10 Bintang Timnas Indonesia dengan Nilai Pasar Terbesar: Mees Hilgers Melesat ke Puncak, Ada 1 Pemain Lokal
Hampir Setahun Berstatus Tersangka, Apa Kabar Kasus Firli Bahuri?
Hari Batik Nasional, Apa Saja Motif Batik Paling Populer di Indonesia?
Songsong Indonesia Emas 2045, Tri Tito Karnavian Motivasi Anak Muda Sabang Tingkatkan Skill
Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Salurkan Bantuan untuk Renovasi Posyandu Posyandu Baroena Sabang
Bandingkan Gaji Ahmad Dhani di DPR dengan Honor Manggung
Dirut Krakatau Steel Purwono Widodo Meninggal Dunia