Pencopotan Muhammad Nazaruddin dari posisi Bendahara Umum Partai Demokrat tidak menghentikan desakan terhadap Badan Kehormatan (BK) DPR untuk menjatuhkan sanksi kepada politisi Partai Demokrat tersebut. Kali ini desakan datang dari Petisi 28.
DPR Didesak Beri Sanksi Tegas ke Nazaruddin
Pencopotan Muhammad Nazaruddin dari posisi Bendahara Umum Partai Demokrat tidak menghentikan desakan terhadap Badan Kehormatan (BK) DPR untuk menjatuhkan sanksi kepada politisi Partai Demokrat tersebut. Kali ini desakan datang dari Petisi 28.
diperbarui 25 Mei 2011, 12:58 WIBDiterbitkan 25 Mei 2011, 12:58 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gelar Doa Lintas Agama di Jatim, Kapolri: Ikhtiar Pilkada Serentak Berjalan Aman
Ditintelkam Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Ganja 53 Kilogram
5 Teori Sains yang Pernah Menggemparkan Dunia
Penyebab Hidup Sengsara Hanya Satu Ini, Kata Gus Baha
Harga Mahal Kemenangan Timnas Indonesia Atas Arab Saudi, 2 Pilar Absen Melawan Australia
Shin Tae-yong Beber Alasan Ubah Formasi saat Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
3 Bintang Timnas Indonesia saat Hajar Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Mengenal Upacara Adat Malabot Tumbe, Tradisi Unik di Banggai Sulawesi Tengah
Menguji Kepatutan dan Kelayakan Capim-Dewas KPK, DPR Jangan Salah Pilih Lagi
Survei PKHP UIN Jakarta: Elektabilitas RIDO 53 Persen dengan Mayoritas Pemilih Usia 40-50 Tahun
Bungkam Arab Saudi, Ini Momen Kemenangan Timnas Indonesia
Ketum TP PKK Tekankan Inovasi dan Teknologi Informasi Kunci Keberhasilan Program PKK