Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan pidana sepuluh tahun penjara atau tiga tahun lebih berat terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan dalam persidangan tingkat banding, Selasa (3/5).
Di Tingkat Banding, Hukuman Gayus Diperberat
Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan pidana sepuluh tahun penjara atau tiga tahun lebih berat terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan dalam persidangan tingkat banding, Selasa (3/5).
diperbarui 03 Mei 2011, 17:50 WIBDiterbitkan 03 Mei 2011, 17:50 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Punya Rekam Jejak Bagus, 4 Jenderal Polri Dinilai Kapabel Jadi Pimpinan KPK
Waktu Terbaik Sholat Taubat dan Hajat, Lengkap dengan Bacaan Doanya
Muncul Tren Yacht Shoulders di TikTok, Bentuk Lengan Ramping ala Kylie dan Kendall Jenner
Para Peneliti Temukan Jejak Gua di Bawah Permukaan Bulan
Misteri di Balik Uniknya Piramida Rowosari, Kini Jadi Destinasi Wisata Paralayang di Semarang
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 19 Juli 2024
Pengerjaan LRT Velodrome-Manggarai Capai 22,4 persen, Tes Jalur September
Viral, Dosen di Gorontalo Tepergok Berhubungan Intim dengan Keponakan
Prabowo: Pak Jokowi Sedang Latih Saya Agar Tak Kaget Setelah Dilantik
Doa Mustajab Melapangkan Rezeki dari Rasulullah, Amalkan saat Keluar Rumah
Tentukan Posisi Jusuf Hamka Cagub Atau Cawagub di Pilkada Jakarta, Golkar Pantau Hasil Survei
Ibu Muda Jadi Muncikari, Jajakan PSK yang Berusia Lebih Tua