ICW Kritik Pemberian Pasal Gratifikasi Terhadap Gayus

Indonesia Cooruption watch (ICW) menilai, pemberian pasal gartifikasi terhadap Gayus H P Tambunan oleh Polri hanya untuk melindungi penyuap mantan pegawai direktorat jenderal pajak golongan IIIA ini .

oleh fajar.sodik diperbarui 04 Des 2010, 18:04 WIB
Diterbitkan 04 Des 2010, 18:04 WIB
Indonesia Cooruption watch (ICW) menilai, pemberian pasal gartifikasi terhadap Gayus H P Tambunan oleh Polri hanya untuk melindungi penyuap mantan pegawai direktorat jenderal pajak golongan IIIA ini .

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya