MUI Minta HKBP Terima Usulan Pemerintah

Majelis Ulama Indonesia mengajak, jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) mematuhi surat keputusan bersama dua menteri mengenai pendirian rumah ibadah.

oleh Ari Wicaksono diperbarui 23 Sep 2010, 17:56 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2010, 17:56 WIB
Majelis Ulama Indonesia mengajak, jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) mematuhi surat keputusan bersama dua menteri mengenai pendirian rumah ibadah.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya