Majelis Hakim PN Jaksel dalam putusan selanya menolak eksepsi yang disampaikan mantan Wali Kota Jaksel Dadang Kafrawi. Majelis hakim memutuskan melanjutkan sidang kasus dugaan korupsi pembebasan tanah TPU Tanah kusir senilai Rp 13,5 miliar.
Eksepsi Mantan Wali Kota Jakses Ditolak
Majelis Hakim PN Jaksel dalam putusan selanya menolak eksepsi yang disampaikan mantan Wali Kota Jaksel Dadang Kafrawi. Majelis hakim memutuskan melanjutkan sidang kasus dugaan korupsi pembebasan tanah TPU Tanah kusir senilai Rp 13,5 miliar.
diperbarui 06 Jul 2010, 07:16 WIBDiterbitkan 06 Jul 2010, 07:16 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mendag Blusukan ke Pasar Klaten Cek Harga Minyakita hingga Beras, Ini Hasilnya
Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal: Panduan Lengkap untuk Pecinta Raja Buah
Hukum Memberikan Mahar dari Harta Haram dan Konsekuensi Pernikahannya
222 Nama WiFi Keren yang Unik dan Kreatif untuk Router Anda
Siswa Disabilitas Netra di India Jalani Pelatihan Penggunaan Kacamata Berteknologi AI
Chicco Jerikho Comeback ke Layar Kaca Lewat Sinetron Ikrar Cinta Suci di SCTV
Saksikan Sinetron My Heart Episode Jumat 22 November 2024 Pukul 17.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Tips Interview Kerja: Panduan Lengkap Menaklukkan Wawancara dan Meraih Pekerjaan Impian
Polda Metro Akan Kembali Periksa Firli Bahuri pada Pekan Depan
Terungkap, Ariana Grande dan Cynthia Erivo Tak Pernah Bertemu Sebelum Syuting Wicked
Gaji Karyawan Indofarma Tak Dibayar, Wamenaker Noel Turun Tangan
Harga Timah Naik, PT Timah Pede Kinerja Akhir 2024 Lampaui Target