Liputan6.com, Jakarta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mempertanyakan keputusan Gubernur dari beberapa provinsi yang mengabulkan penangguhan sejumlah perusahaan besar terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, dengan mengabulkan penangguhan membayar upah sesuai dengan UMP ini bertentangan dengan keputusan gubernur soal upah buruh yang layak.
"Ini bertentangan dengan komitmen di daerah masing-masing termasuk di DKI Jakarta. Sudah menentukan UMP, tetapi mengabulkan penangguhannya, ini menjadi kontradiktif," ujar Iqbal saat konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (4/4/2014).
Menurut Iqbal, anehnya lagi, perusahaan-perusahaan yang dikabulkan penangguhannya ini adalah perusahaan yang sama seperti tahun sebelumnya. Padahal permohonan penangguhan dari perusahaan-perusahaan tersebut ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Niaga (PTUN).
"Anehnya, perusahaan-perusahaannya itu adalah perusahaan yang sama. Jadi seolah UMP ini tidak berlaku lagi. Faktanya tahun lalu dan dua tahun lalu PTUN menolak untuk mengabulkan penangghan perusahaan yang tidak memenuhi syarat. Tapi perusahaan ini berulang-ulang mengajukan," lanjutnya.
Dia menjelaskan, di DKI Jakarta, tahun ini ada lebih dari 17 perusahaan yang dikabulkan penangguhannya, sedangkan tahun lalu, ada sekitar 30 perusahaan. Jumlah perusahaan tahun ini lebih sedikit karena beberapa perusahaan tidak mau lagi mengajukan karena yakin akan ditolak oleh PTUN.
"Contohnya ada industri tekstil di KBN Cakung, kemudian ada juga perusahan seperti Puma, Adidas, Nike, Torai, H&M. Mereka adalah perusahaan yang sangat mampu memenuhi upah minimum ini. Ini berarti pemerintah provinsi menjilat ludahnya sendiri," jelasnya.
Iqbal juga menyatakan penangguhan ini juga hanya terjadi di DKI Jakarta, tetapi juga di provinsi lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten.
"Ini juga terjadi di provinsi lain, bahkan Jawa Tengah yang upahnya paling murah se-dunia pun juga ada yang minta penangguhan. Kalau di Jawa Barat paling banyak itu di Bogor, yaitu industri tekstil. Kami akan melakukan perlawanan serius karena hal ini akan berbahaya, ini soal kebijakan yang akan kami lawan secara sungguh-sungguh," tandasnya.
Buruh Tolak Penangguhan UMP bagi Perusahaan Besar
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mempertanyakan keputusan Gubernur dari beberapa provinsi yang mengabulkan penangguhan UMP 2014.
diperbarui 04 Apr 2014, 15:48 WIBDiterbitkan 04 Apr 2014, 15:48 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Buntut Kecelakaan, Polisi dan Pemkab Larang Truk Tanah Melintas di Tangerang Selama 3 Hari
Sri Mulyani Was Was Rupiah Amblas Gara-Gara Donald Trump Menang Pilpres AS
Jelang KTT G20 Brasil, Personel Militer Gelar Latihan Operasi Pengamanan
6 Cuitan Netizen Soal Alasan Apple Malas Investasi di Indonesia Ini Kocak Banget
True Stalker: Siap Bertemu Pasangan Agam & Adiba Bulan November Hanya di Vidio
Saksikan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Jumat 8 November Via Live Streaming Pukul 16.00 WIB
Potret Unik Afdhal Yusman Bersama Penty dan Lisda Oxalis, Live Pakai Baju Kolosal
Apakah Dia Merasa Beruntung Memilikimu? Kenali 5 Tanda Berikut Ini
Donald Trump Menang Pilpres AS, Begini Nasib Bitcoin di 2025
Kebersamaan Adalah Kunci Membangun Masyarakat yang Harmonis, Berikut Unsur dan Tantangan dalam Membangunnya
Kabar Terbaru Apriyani Rahayu: Perjalanan Pemulihan dan Rencana Comeback Atlet Bulu Tangkis Indonesia
Trik Praktis Mengupas Telur Rebus dalam Jumlah Banyak, Mudah Dicoba