Liputan6.com, Jakarta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mempertanyakan keputusan Gubernur dari beberapa provinsi yang mengabulkan penangguhan sejumlah perusahaan besar terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, dengan mengabulkan penangguhan membayar upah sesuai dengan UMP ini bertentangan dengan keputusan gubernur soal upah buruh yang layak.
"Ini bertentangan dengan komitmen di daerah masing-masing termasuk di DKI Jakarta. Sudah menentukan UMP, tetapi mengabulkan penangguhannya, ini menjadi kontradiktif," ujar Iqbal saat konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (4/4/2014).
Menurut Iqbal, anehnya lagi, perusahaan-perusahaan yang dikabulkan penangguhannya ini adalah perusahaan yang sama seperti tahun sebelumnya. Padahal permohonan penangguhan dari perusahaan-perusahaan tersebut ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Niaga (PTUN).
"Anehnya, perusahaan-perusahaannya itu adalah perusahaan yang sama. Jadi seolah UMP ini tidak berlaku lagi. Faktanya tahun lalu dan dua tahun lalu PTUN menolak untuk mengabulkan penangghan perusahaan yang tidak memenuhi syarat. Tapi perusahaan ini berulang-ulang mengajukan," lanjutnya.
Dia menjelaskan, di DKI Jakarta, tahun ini ada lebih dari 17 perusahaan yang dikabulkan penangguhannya, sedangkan tahun lalu, ada sekitar 30 perusahaan. Jumlah perusahaan tahun ini lebih sedikit karena beberapa perusahaan tidak mau lagi mengajukan karena yakin akan ditolak oleh PTUN.
"Contohnya ada industri tekstil di KBN Cakung, kemudian ada juga perusahan seperti Puma, Adidas, Nike, Torai, H&M. Mereka adalah perusahaan yang sangat mampu memenuhi upah minimum ini. Ini berarti pemerintah provinsi menjilat ludahnya sendiri," jelasnya.
Iqbal juga menyatakan penangguhan ini juga hanya terjadi di DKI Jakarta, tetapi juga di provinsi lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten.
"Ini juga terjadi di provinsi lain, bahkan Jawa Tengah yang upahnya paling murah se-dunia pun juga ada yang minta penangguhan. Kalau di Jawa Barat paling banyak itu di Bogor, yaitu industri tekstil. Kami akan melakukan perlawanan serius karena hal ini akan berbahaya, ini soal kebijakan yang akan kami lawan secara sungguh-sungguh," tandasnya.
Buruh Tolak Penangguhan UMP bagi Perusahaan Besar
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mempertanyakan keputusan Gubernur dari beberapa provinsi yang mengabulkan penangguhan UMP 2014.
diperbarui 04 Apr 2014, 15:48 WIBDiterbitkan 04 Apr 2014, 15:48 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Membuat Bingkai di Word dengan Mudah dan Profesional: Panduan Lengkapnya
Cara Cek Lokasi Lewat No HP: Panduan Lengkap dan Aman
Panduan Lengkap Menggunakan Mikrometer Sekrup dengan Tepat
Resep Sambal Tomat dan Variasinya, Simple dan Nikmat
Cara Menebalkan Tulisan di WA: Panduan Lengkap untuk Pengguna WhatsApp
Cara Membatalkan Email yang Sudah Terkirim: Panduan Lengkap
Bola Misterius Seukuran Kelereng Picu 9 Pantai di Sydney Australia Tutup Sementara
Astrid dan Cinta Kuya Bagi-Bagi Nasi Goreng untuk Korban Kebakaran Los Angeles
Ditargetkan Jadi Top 20 Kota Global di 2045, Pemprov Jakarta Bahas Pengembangan Transportasi
Garena Call of Duty Mobile Umumkan Event Baru Sambut Season 1 2025
Timnas Futsal Indonesia Tanding Lawan Argentina, Jepang dan Arab Saudi di Jakarta
Bocoran Jumlah Formasi CPNS 2025, Siap-Siap Daftar