Liputan6.com, Jakarta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mempertanyakan keputusan Gubernur dari beberapa provinsi yang mengabulkan penangguhan sejumlah perusahaan besar terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, dengan mengabulkan penangguhan membayar upah sesuai dengan UMP ini bertentangan dengan keputusan gubernur soal upah buruh yang layak.
"Ini bertentangan dengan komitmen di daerah masing-masing termasuk di DKI Jakarta. Sudah menentukan UMP, tetapi mengabulkan penangguhannya, ini menjadi kontradiktif," ujar Iqbal saat konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (4/4/2014).
Menurut Iqbal, anehnya lagi, perusahaan-perusahaan yang dikabulkan penangguhannya ini adalah perusahaan yang sama seperti tahun sebelumnya. Padahal permohonan penangguhan dari perusahaan-perusahaan tersebut ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Niaga (PTUN).
"Anehnya, perusahaan-perusahaannya itu adalah perusahaan yang sama. Jadi seolah UMP ini tidak berlaku lagi. Faktanya tahun lalu dan dua tahun lalu PTUN menolak untuk mengabulkan penangghan perusahaan yang tidak memenuhi syarat. Tapi perusahaan ini berulang-ulang mengajukan," lanjutnya.
Dia menjelaskan, di DKI Jakarta, tahun ini ada lebih dari 17 perusahaan yang dikabulkan penangguhannya, sedangkan tahun lalu, ada sekitar 30 perusahaan. Jumlah perusahaan tahun ini lebih sedikit karena beberapa perusahaan tidak mau lagi mengajukan karena yakin akan ditolak oleh PTUN.
"Contohnya ada industri tekstil di KBN Cakung, kemudian ada juga perusahan seperti Puma, Adidas, Nike, Torai, H&M. Mereka adalah perusahaan yang sangat mampu memenuhi upah minimum ini. Ini berarti pemerintah provinsi menjilat ludahnya sendiri," jelasnya.
Iqbal juga menyatakan penangguhan ini juga hanya terjadi di DKI Jakarta, tetapi juga di provinsi lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten.
"Ini juga terjadi di provinsi lain, bahkan Jawa Tengah yang upahnya paling murah se-dunia pun juga ada yang minta penangguhan. Kalau di Jawa Barat paling banyak itu di Bogor, yaitu industri tekstil. Kami akan melakukan perlawanan serius karena hal ini akan berbahaya, ini soal kebijakan yang akan kami lawan secara sungguh-sungguh," tandasnya.
Buruh Tolak Penangguhan UMP bagi Perusahaan Besar
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mempertanyakan keputusan Gubernur dari beberapa provinsi yang mengabulkan penangguhan UMP 2014.
Diperbarui 04 Apr 2014, 15:48 WIBDiterbitkan 04 Apr 2014, 15:48 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Datangi Toko Beras Oplosan di Depok, Cari Bukti Baru
Meghan Markle Ganti Nama Brand, Logonya Dikaitkan dengan Mendiang Ratu Elizabeth II
Arti Mimpi Memotong Rambut: Simbol Perubahan dan Transformasi Diri
Mengenal Ritual Bongka'a Ta'u, Warisan Budaya Buton Tengah yang Sarat Makna
Lubang Hitam VFTS 243 Bergerak Menuju Bima Sakti
Kunjungi SMPN 174 dan SMAN 58 Jakarta, Wapres Pastikan Kualitas MBG Selalu Terjaga
Link Live Streaming Liga Champions Real Madrid vs Manchester City, Segera Tayang di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 20 Februari 2025
Link Live Streaming Liga Inggris Aston Villa vs Liverpool, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
8 Pendaki Tersesat di Kawah Talaga Bodas dan Puncak Sagara Garut Berhasil Ditemukan
Pep Guardiola Tak Tergoda Drama Jude Bellingham Jelang Duel Liga Champions Real Madrid vs Manchester City
Sahabat yang Disebut Nabi sebagai Penghuni Surga padahal Ibadahnya Biasa Saja, Apa Rahasianya?