Liputan6.com, Jakarta Sebelum mengalami pencabutan subsidi secara bertahap pada 1 Mei nanti, pelanggan listrik Industri besar I-4 daya 30 ribu Kva ke atas ternyata masih mendapat subsidi paling besar mencapai Rp 7 miliar per perusahaan.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenaga Listrik Diretorat Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Satya Zulfanita mengatakan, golongan pelanggan I4 saat ini masih menikmati subsidi terbesar.
"I4 yang menikmati subidi terbesar, industri menikmati rata-rata subsidi Rp 7 miliar. I4 Satu perusahaan Rp 7 miliar," kata Zulfanita, saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti yang di kutip di Jakarta, Jumat (18/4/2014).
Merujuk hasil keputusan badan anggaran (Banggar) DPR dalam Rancangan Angaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) subsidi listrik 2014 subsidi dilaokasikan Rp 81,77 triliun terbagi subsidi listrik Rp 71,36 triliun dan cadangan rasio energi Rp 10,41 triliun, karena subsidi tersebut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya maka rapat tersebut juga memutuskan pencabutan subsidi listrik secara bertahap pada golongan listrik industri terbuka I-3 Tbk dan I-4.
"Penghapusan susbidi lisrik I-3 daya diatas 200 Kva yang sudah go publik dan pelanggan Industri besar I-4 daya 30 ribu Kva keatas," ungkap Zulfanita.
Kemudian keputusan tersebut disetujui Komisi VII DPR, dengan kenaikan secara bertahap setiap dua bulan sekali, dimulai Mei 2014 dan berakhir Desember 2014. "Kenaikan setiap dua bulan sekali sampai Desember 2014," pungkas dia.
Sebelum Naik, Subsidi Listrik Perusahaan Besar Capai Rp 7 Miliar
Pelanggan listrik Industri besar I-4 daya 30 ribu Kva ke atas ternyata masih mendapat subsidi paling besar
diperbarui 18 Apr 2014, 17:49 WIBDiterbitkan 18 Apr 2014, 17:49 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memadukan Fesyen Lintas Zaman untuk Tampil Tidak Lekang Waktu
Nusakambangan, Saksi Bisu Perjalanan Sistem Pemasyarakatan Indonesia
Prabowo Sebut 352 Prajurit TNI Ikut Defile di Perayaan Hari Republik India
Amalan ‘Ahmad Rasulullah Muhammad Rasulullah’ Bukan dari Nabi, Bolehkah Diamalkan saat Jumat Akhir Rajab? Buya Yahya Menjawab
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Deepfake Video Wajah Prabowo
Kampung Siluman, Desa yang Lenyap dalam Letusan Merapi 1930
Pikachu Berbatik Bawa Dampak Orang Jepang Ingin Mencari Batik ke Indonesia
Komet Langka Terlihat Sedang Menghancurkan Diri
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 24 Januari 2025
Dapatkan Link Live Streaming Liga Europa Manchester United vs Rangers di Vidio, Kick-off Sebentar Lagi
Legenda Urban: 3 Kota Gaib Ini Ada di Indonesia, Dihuni Jin dan Miliki Peradaban Maju
Pemprov Kaltim Dapat Peringkat Ke-2 Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024