Sebelum Naik, Subsidi Listrik Perusahaan Besar Capai Rp 7 Miliar

Pelanggan listrik Industri besar I-4 daya 30 ribu Kva ke atas ternyata masih mendapat subsidi paling besar

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 18 Apr 2014, 17:49 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2014, 17:49 WIB

Liputan6.com, Jakarta Sebelum mengalami pencabutan subsidi secara bertahap pada 1 Mei nanti, pelanggan listrik Industri besar I-4 daya 30 ribu Kva ke atas ternyata masih mendapat subsidi paling besar mencapai Rp 7 miliar per perusahaan.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenaga Listrik Diretorat Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Satya Zulfanita mengatakan, golongan pelanggan I4 saat ini masih menikmati subsidi terbesar.

"I4 yang menikmati subidi terbesar, industri menikmati rata-rata subsidi Rp 7 miliar. I4 Satu perusahaan Rp 7 miliar," kata Zulfanita, saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti yang di kutip di Jakarta, Jumat (18/4/2014).

Merujuk hasil keputusan badan anggaran (Banggar) DPR dalam Rancangan Angaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) subsidi listrik 2014 subsidi dilaokasikan Rp 81,77 triliun terbagi subsidi listrik Rp 71,36 triliun dan cadangan rasio energi Rp 10,41 triliun, karena subsidi tersebut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya maka rapat tersebut  juga  memutuskan pencabutan subsidi listrik secara bertahap pada golongan listrik industri terbuka I-3 Tbk dan I-4.

"Penghapusan susbidi lisrik I-3 daya diatas 200 Kva yang sudah go publik dan pelanggan Industri besar I-4 daya 30 ribu Kva keatas," ungkap  Zulfanita.

Kemudian keputusan tersebut disetujui Komisi VII DPR, dengan kenaikan secara bertahap setiap dua bulan sekali, dimulai Mei 2014 dan berakhir Desember 2014. "Kenaikan setiap dua bulan sekali sampai Desember 2014," pungkas dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya