Ketakutan Selimuti Penyelamatan Bank Century

Jika RDG memutuskan untuk melakukan penyelamatan kepada Bank Century maka semua peserta rapat harus ikut bertanggung jawab.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Mei 2014, 12:16 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2014, 12:16 WIB
Sidang Century, Wapres Tersenyum Diteriaki Demonstran
Boediono menjadi saksi di sidang kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Liputan6.com, Jakarta Satu yang tersirat dari sejumlah rekaman percakapan dalam Rapat Dewan Gubernur  (RDG) Bank Indonesia (BI) yang digelar pada November 2008. Sebagian besar peserta RDG merasa takut dan khawatir terhadap keputusan yang akan diambil.

Dalam rekaman percakapan RDG yang diperdengarkan saat sidang kesaksian Mantan Gubernur BI Boediono yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jumat (9/5/2014), dalam kasus Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya, sebagian besar peserta rapat berdebat apakah keputusan untuk menyelamatkan Bank Century sesuai dengan aturan atau tidak dan perlu dilakukan atau tidak.

Dalam salah satu rekaman tersebut, ketakutan Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI Miranda Swaray Goeltom sangat terlihat jelas dengan meminta agar semua peserta rapat ikut bertanggung jawab terhadap hasil keputusan yang diambil BI.

"Kita harus sama-sama tanggung jawab. Saya bisa saja tidak dapat ke rapat dan pura-pura sakit,  lebih tenang tidak akan masuk penjara," katanya dalam rekaman tersebut.

Menurut Miranda, jika RDG memutuskan untuk melakukan penyelamatan kepada Bank Century maka semua peserta rapat harus  ikut bertanggung jawab dengan keputusan tersebut.

Kekhawatiran juga muncul dari Siti Fajriah, Mantan Deputi Gubernur BI. Dalam rekaman tersebut, Siti mengakui jika bank yang saat ini sudah berganti nama menjadi Bank Mutiara tersebut sebenarnya sudah cacat sejak lama.

"Saya jadi menyesal harusnya saya tidak belain. Saya kira kita tidak terlalu yakin melakukan apa yang harus dilakukan," tuturnya dalam rekaman tersebut.

Kekhawatiran tersebut muncul karena sebenarnya Bank Century adalah bank yang mempunyai kinerja buruk sejak lama. Oleh karena itu menurut sebagian peserta rapat tidak perlu diselamatkan.

Namun, sebagian peserta rapat lainnya memperkirakan jika tak dilakukan penyelamatan pada Bank Century akan berpengaruh besar kepada seluruh sistem industri keuangan nasional.

Pasalnya, di tahun tersebut sedang terjadi krisis keuangan global.  Di beberapa negara lain telah dilakukan langkah penyelamatan terhadap industri perbankan seperti blanket guarantee. Berbeda, di Indonesia belum ada ada kebijakan untuk menyelamatkan industri keuangan.

Karena belum ada kebijakan tersebut, Boediono, Mantan Gubernur BI mengatakan setiap harinya terjadi capital outflow dengan nilai mencapai ratusan miliar. Jika Century tidak diselamatkan maka kemungkinan besar akan industri perbankan akan mengalami kesulitan likuiditas.

Bahkan, karena terlalu takut, dalam RDG tersebut juga tersirat keinginan untuk melobi media. Lobi tersebut dimaksud agar para wartawan yang mengetahui masalah boboknya Bank Century tidak menulisnya dan menimbulkan kepanikan di masyarakat.

"Redpel (redaktur pelaksana) yang kenal kita, mereka sudah tahu. Kita katakan tolong dibantu ini. Dengan pempred (pimpinan redaksi), kita backing sama-sama jaga pemberitaan. Kalau pemberitaannya tidak benar, ini akan rusak sistem," ujar salah satu peserta rapat.

Dalam salah satu rekaman terungkap, Gubernur Bank Indonesia saat itu Boediono mengimbau kepada seluruh peserta rapat agar mengeluarkan keputusan yang tidak melanggar hukum. Terkuak juga dari rekaman rapat yang dilakukan pada 16 November 2008, BI juga sempat berkomunikasi dengan mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

Tak hanya itu, Boediono juga berpesan kepada para peserta rapat agar hasil rapat jangan sampai sampai bocor.  "Apa yang dibicarakan di sini jangan sampai satupun keluar," kata Boediono dalam rekaman tanggal 20 November 2010.

Saat dikonfirmasi Jaksa KPK KMS Rono soal lobi yang dilakukan BI ke sejumlah media, Boediono mengakui pihaknya memang meminta kerja sama media agar jangan memanaskan suasana.

"Minta kerja sama jangan sampai berita yang merusak seluruh situasi yang sudah sangat gawat," ungkapnya dalam Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (9/5/2014). (Nurseffi Dwi/Arthur Gideon)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya