Listrik Padam, Pengusaha Kecewa Karena Tak Ada Kompensasi

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyayangkan layanan PLN tidak kunjung membaik meski tarif tenaga listrik mengalami kenaikan.

oleh Agustina Melani diperbarui 13 Mei 2014, 15:35 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2014, 15:35 WIB
[FOTO] Aksi Earth Hour di Beberapa Kota di Indonesia
Kampanye Earth Hour yang diwarnai dengan pemadaman listrik selama 1 jam di seluruh dunia itu juga berlangsung di Palembang (ANTARA FOTO/ Feny Selly)

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) kecewa terhadap layanan yang diberikan PT PLN (Persero). Hal itu lantaran tarif  tenaga listrik terus naik namun tidak diimbangi dengan layanan kepada konsumen.

"Kalau dilihat antara harga dengan layanan makin tinggi. Harga terus naik layanan makin mengecewakan," ujar Sekretaris Umum Apindo, Franky Sibarani, saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (13/5/2014).

Franky menuturkan, pemadaman listrik berdampak terhadap industri dan masyarakat. Apalagi daerah sering terkena pemadaman listrik di Medan, Sumatera Utara. Oleh karena itu, ia menilai, tarif tenaga listrik naik tidak diimbangi dengan layanan. "Sisi layanan makin tidak membaik," ujar Franky.

Franky menambahkan, pemadaman listrik terjadi di Jakarta dalam dua hari ini membuat biaya operasional perusahaan bertambah. Hal itu karena perusahaan harus menggunakan genset yang memakai bahan bakar minyak (BBM) sehingga harus mengeluarkan biaya lebih besar.

"Biaya energi jauh lebih mahal. Kalau menggunakan listrik kan tarifnya jelas. Nah ini memakai genset dengan BBM," kata Franky.

Franky pun menyayangkan saat ini belum ada kompensansi akibat pemadaman listrik oleh PLN. Permintaan maaf dari PLN dinilai tidak cukup untuk mengganti rugi akibat pemadaman listrik.

"Saat ini belum ada mekanisme yang membuat kita bisa menuntut ganti rugi. Apa cukup hanya minta maaf saja? itu tidak bisa," tutur Franky.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Pan Brothers Tbk, Iswardeni menuturkan, pemadaman listrik oleh PLN memang merugikan dan tidak nyaman. Namun pihaknya tertolong genset sehingga operasional tidak menjadi masalah. Iswardeni mengakui, biaya tambahan operasional tidak terlalu banyak dengan pengoperasian genset.

Selain itu, Franky juga menyayangkan, golongan subsidi pelanggan R-1 dengan daya 450 volt ampere dan 900 volt ampere mendapatkan subsidi paling besar. Seharusnya pemerintah dinilai harus menaikkan tarif tenaga listrik untuk golongan subsidi dengan pelanggan 450 volt ampere dan 900 volt ampere.

"Golongan dengan daya 450 volt ampere dan 900 volt ampere seharusnya bisa dinaikkan untuk memberikan dukungan kepada PLN untuk investasi. Berdasarkan survei golongan itu menggunakan dananya untuk bayar pulsa, rokok, makan dan baru bayar listrik. Seharusnya mereka juga kena kenaikan tarif listrik," ujar Franky.

Seperti diketahui, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral menaikkan tarif tenaga listrik bagi golongan I-3 dengan daya di atas 300 Kva dan golongan industri besar I-4 daya 30 ribu Kva ke atas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya