Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengaku tengah melakukan upaya mediasi terkait nasib 4.900 karyawan PT HM Sampoerna Tbk yang diberhentikan akibat penutupan dua pabrik rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Jember dan Lumajang.
Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengaku, Sampoerna harus memberikan kompensasi memadai apabila benar-benar terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas ribuan karyawannya
"Sampoerna terus kita mediasi supaya proses PHK berlangsung smooth. Kalau terpaksa ada PHK, harus ada kompensasi yang memberi kenyamanan dan keselamatan pada pekerja," kata dia di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (19/5/2014).
Dalam proses mediasi, kata Muhaimin, akan mendapat pengawalan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.
"Untuk besaran pesangon bervariasi, tapi kita memberikan berbagai program pelatihan dan kemandirian bagi seluruh karyawan yang di PHK," jelas dia.
Sementara itu, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengaku, PHK merupakan sikap perusahaan yang tak mampu dihindari. Pasalnya perusahaan rokok ini mengalami penurunan volume produksi SKT.
"Itu (PHK) memang tidak saya harapkan, tapi tak bisa dihindari karena terjadi penurunan volume produksi terus menerus selama dua tahun sehingga menciutkan produksi," katanya.
Di samping itu, tambah Hidayat, kemerosotan produksi diiringi dengan permintaan rokok kretek yang menurun. "Tapi saya tidak menginginkan langsung PHK, karena kita masih ada kesempatan ekspor. Nanti akan saya sampaikan ke asosiasi," tukas Hidayat. (Dny/Nrm)
4.900 Karyawan di PHK, Pemerintah Mediasi dengan Sampoerna
Sampoerna diminta memberikan kompensasi memadai apabila benar-benar terjadi Pemutusan Hubungan Kerja.
Diperbarui 19 Mei 2014, 16:01 WIBDiterbitkan 19 Mei 2014, 16:01 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perkuat Line-Up Elektrifikasi, Hyundai Staria Listrik Siap Diluncurkan
Jerit Kerugian Nyaris Rp1 Miliar Didengar, Dapur MBG Kalibata Siap Ngebul Kembali
Jelang Pelaksanaan Haji 2025, Vaksinasi Meningitis dan Polio Jadi Syarat Wajib
5 Fakta Balasan Tarif Impor AS ke China Jadi 245%
Kadar Normal Kolesterol, Waspadai Risiko Kesehatan Jantung Anda
Mengintip Persiapan Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Serang
Prediksi Liga Europa Manchester United vs Lyon: Setan Merah Siap Ulang Cerita Babak 16 Besar
Godzilla Bakal Hancurkan Jagat Superhero Marvel, Kolaborasi Epik TOHO dan Marvel Segera Diluncurkan
KKI Periksa Dokter Kandungan yang Diduga Berbuat Cabul ke Pasien di Garut, Apa Hasilnya?
IHSG Berpeluang Menguat, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 17 April 2025
Panduan Lengkap Cara Transit Pesawat, Sama dan Beda Maskapai
Daftar Lengkap 4 Tim yang Lolos ke Semifinal Liga Champions 2024/2025