Liputan6.com, Jakarta- Indonesian Resources Studies (IRESS) menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berisi permohonan penyerahan Pengelolaan Blok Mahakam kepada PT Pertamina (Persero).
Blok Mahakam merupakan salah satu lapangan migas terbesar di Indonesia dengan rata-rata produksi gas sekitar 2.000 juta kaki kubik per hari (mmscfd)dan minyak sekitar 60 ribu barel per hari (bph).
"Menurut BP Migas 2010, cadangan blok ini saat pertama kali ditemukan sekitar 25 triliun cubic feet (TCF) gas dan 1 miliar barel minyak. Sejak 1970 hingga 2012, sekitar 60% cadangan telah dieksploitasi, dengan pendapatan kotor sekitar US$ 120 miliar," kata Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara dalam surat terbukanya, Kamis (22/5/2014).
Adapun cadangan yang tersisa pada 2017 saat kontrak berakhir, diperkirakan sekitar 6 hingga 8 TCF gas dan 100 juta barel minyak. Dengan asumsi harga gas US$ 15 per juta british thermal unit (MMBtu) dan harga minyak US$ 100 barel, maka potensi pendapatan kotor Blok Mahakam adalah US$ 120 miliar atau sekitar Rp 1.300 triliun.
Kontrak Kerja Sama (KKS) Blok Mahakam ditandatangani oleh Pemerintah dengan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation pada 31 Maret 1967, berlaku 30 tahun hingga 31 Maret 1997. Pada 1997, kontrak kembali diperpanjang selama 20 tahun dan akan berakhir 31 Maret 2017.
Advertisement
Sejak 2007 hingga sekarang, Total dan Inpex telah puluhan kali mengajukan perpanjangan kontrak, baik saat Menteri ESDM dijabat oleh Purnomo Yusgiantoro, Darwin Zahedi Saleh maupun oleh Jero Wacik.
"Permohonan perpanjangan ini merupakan hal yang lumrah dalam KKS, tetapi juga menunjukkan Blok Mahakam masih menyimpan cadangan yang sangat besar untuk dinikmati keuntungannya," ungkapnya.
Sebaliknya, karena potensi besar tersebut, sejak 2008 Pertamina pun telah puluhan kali pula meminta kepada Pemerintah untuk mengelola Mahakam. Permintaan dimulai dengan kesiapan untuk membeli saham Total & Inpex sebesar 15%-20% secara business to business pada 2010. Pertamina pun telah berulang menegaskan kemauan dan kemampuan mengelola 100% Mahakam pada 2017.
Hingga saat ini Pemerintah belum juga menyatakan sikap. Padahal keputusan perlu segera diambil guna memberikan kepastian pengelolaan dan pengembangan Blok Mahakam di masa mendatang baik bagi Total dan Inpex, maupun bagi Pertamina.
"Kami memohon pemerintah untuk segera menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam kepada Pertamina. Permohonan ini sesuai dengan amanat konstitusi dan kepentingan strategis negara, terutama ketahanan energi nasional. Apalagi, Pertamina pun telah menyatakan keinginan dan kesanggupan baik secara teknis, operasi, manajemen, maupun finansial dan SDM," paparnya. (Pew/Ndw)