Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung alias CT menyatakan PT Newmont Nusa Tenggara akan menyetor uang jaminan sebesar US$ 25 juta atau sekitar Rp 290,81 miliar (asumsi kurs Rp 11.632 per dolar Amerika Serikat) terkait komitmennya membangun smelter. Namun perusahaan tambang ini akan memanfaatkan smelter milik PT Freeport Indonesia.
Seperti diketahui, Freeport Indonesia berencana membangun pabrik pemurnian di Gresik, Jawa Timur senilai US$ 2,3 miliar. Kapasitas konsentrat yang akan dihasilkan dari pabrik ini sebanyak 1,6 juta ton per tahun.
"Newmont telah melakukan kerjasama dengan Freeport untuk membangun dan memanfaatkan smelter bersama. Jadi nggak nebeng, tapi kerjasama," ucap CT usai Rakor Pembahasan Minerba di kantornya, Jakarta, Rabu (28/5/2014).
Dia menyebut, hanya ada satu smelter yang akan digarap Freeport dan Newmont. Artinya, masih ada kelonggaran smelter berkapasitas konsentrat 1,6 juta ton per tahun milik Freeport yang bisa dimanfaatkan Newmont.
"Smelter yang dibangun satu unit bukan dua. Di smelter itu, ada kelonggaran yang bisa dimanfaatkan Newmont. Perjanjiannya diserahkan ke kedua perusahaan itu secara business to business sesuai hukum Indonesia dan tidak bisa dibatalkan pihak manapun," jelasnya.
Dalam kerjasama ini, kata CT, Newmont wajib menyetorkan uang jaminan kepada negara sebesar US$ 25 juta. Jumlah ini tentu berbanding jauh dengan deposit yang akan diberikan Freeport yakni sebesar US$ 115 juta karena kapasitas berbeda dan disesuaikan dari produksi masing-masing perusahaan tambang.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik menambahkan, uang jaminan terpaksa menjadi penerimaan negara apabila keduanya batak membangun smelter.
"Nanti ada tim yang mengawasi. Tapi kalau lihat niat mereka akan bangun (smelter) kok karena mereka sudah tahu kegunaannya atau manfaatnya untuk mereka," tandas Jero. (Fik/Ahm)
Setor Rp 290 Miliar ke Negara, Newmont Numpang Smelter Freeport?
"Smelter yang dibangun satu unit bukan dua. Di smelter itu ada kelonggaran bisa dimanfaatkan," ujar Menko Perekonomian Chairul Tanjung.
Diperbarui 28 Mei 2014, 22:35 WIBDiterbitkan 28 Mei 2014, 22:35 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Pijat Sakit Gigi: Panduan Lengkap Meredakan Nyeri dengan Akupresur
Uniknya Salat Tarawih di Indonesia: Dari 11 hingga 23 Rakaat!
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Soroti Potensi Budaya dan Warisan Bawah Air di Kepulauan Riau
Area Komersial Premium di Gading Serpong Dibandrol hingga Rp 15 Miliar per Unit, Mau?
350 Caption Makan Malam Inspiratif untuk Media Sosial
Ridwan Kamil Pastikan Kooperatif Soal Penggeledahan KPK di Kasus Korupsi BJB
Sambal Colo-colo Khas Maluku yang Sedap, Begini Cara Membuatnya
Investasi Sukuk ST014 Mulai Rp 1 Juta, Intip Kelebihannya
Detik-Detik Mentan Amran Ciduk Volume Minyakita Disunat, Tak Penuh 1 Liter
Pengamat: Oplosan Perlu Diluruskan, Korupsi Harus Disetop
BI Tasikmalaya Sediakan Penukaran Uang Tunai hingga Rp1,8 Triliun, Cek Lokasi Penukarannya
Aksi Saling Kebut BMW Vs Fortuner di Medan Berujung Maut, Seorang Wanita Tewas