Mendag Siapkan Acuan Harga Beberapa Komoditas Pangan

Dengan adanya perkiraan harga ini, maka para petani bisa menghitung berapa harga suatu komoditas pada tahun depan.

oleh Septian Deny diperbarui 30 Mei 2014, 18:18 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2014, 18:18 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhamad Lutfi
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhamad Lutfi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai upaya mempermudah pengendalian harga pangan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana membuat daftar harga perkiraan yang bisa menjadi acuan petani dan pedagang dalam menentukan harga pada satu tahun ke depan.

"Kita mau bikin beberapa acuan harga. Misalnya, kita mau bikin namanya sugar outlook, jadi hasil daripada apapun yang kita hadapi pada musim giling tahun 2014 ini dan harganya kita bikin sugar outlook supaya tahun 2015 itu jelas," ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2014).

Dia mengatakan, dengan adanya perkiraan harga ini, maka para petani bisa menghitung berapa harga suatu komoditas pada tahun depan.

"Kita bisa tahu berapa rendemen gulanya pada tahun 2014 menjadi referensi untuk tahun 2015, dan juga terjadi interaksi antara gula-gula idle capacity daripada gula rafinasi dan gula petani," lanjutnya.

Lutfi menjelaskan, rencana acuan harga ini didorong adanya masalah yang selalu terjadi pada harga daging unggas atau daging ayam yang terjadi setiap lima tahun dan mendorong peternak unggas untuk gulung tikar dalam kurun waktu tersebut.

"Lima tahunan itu bikin bangkrut massal. Kan kita tidak mau kita ini kejadian lima tahun lagi. Jadi kita akan matangkan permendag supaya harga ini terjamin, suplainya terjamin, dan pada saat yang sama harganya mencukupi tidak terlalu tinggi terhadap konsumen, tidak menghancurkan daripada peternaknya itu sendiri. Kita akan putuskan dan kita akan laksanakan," tutur Lutfi.

Dia menargetkan daftar harga referensi ini bisa ada sebelum masa jabatannya sebagai Menteri Perdagangan berakhir pada Oktober mendatang.

"Jadi mudah-mudahan sebelum saya pergi, sebelum tanggal 28 Oktober ini. Supaya di masa-masa yang akan datang tidak terjadi lagi spekulasi-spekulasi yang bukan hanya merugikan masyarakat, tapi menciptakan inflatoar yang tidak sehat bagi perekonomian Indonesia," tandas dia. (Dny/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya