Liputan6.com, Jakarta- Sebagai langkah antisipasi pelarangan truk ukuran besar melintasi jalan-jalan nasional jelang Hari Raya Idul Fitri, Kementerian Perdagangan akan bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian untuk mengatur peredaran barang konsumsi.
"Sekarang Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, sedang mengatur dengan Dirjen Perhubungan Darat, dan polisi untuk mengatur barang-barang khusus diberikan jalan supaya mereka bisa mendistribusikan," ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kepada Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Senin (16/6/2014).
Lutfi mengakui bahwa dengan pelarangan ini maka dibutuhkan skema yang tepat untuk melakukan pendistribusian barang sehingga tidak menganggu perjalanan mudik dan ketersediaan pasokan barang tetap terjamin.
"Biasanya H-7 sudah tidak boleh lagi kegiatan untuk membawa barang, sekarang kita sedang atur stoknya supaya bisa naik," jelasnya.
Namun Lutfi mengaku tetap mewaspadai beberapa barang konsumsi yang tidak bisa distok dalam jangka waktu lama sehingga dibutuhkan penanganan khusus. Diharapkan skema yang diatur nanti bisa menjadi ketersediaan barang di wilayah-wilayah Indonesia.
"Ada beberapa hal yang tidak bisa distok, seperti air dalam kemasan," katanya.
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat nomor SK.2529/AJ.201/DRJD/2014 tentang Pengaturan Lalu Lintas, Pengoperasian Mobil Barang dan Pengoperasiaon Jembatan Timbang pada Massa Angkutan Lebaran 2014.
Peraturan ini melarang kendaraan angkutan barang untuk beroperasi pada jalan nasional di delapan provinsi seperti Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali. Larangan ini mulai berlaku pada 24 Juli 2014 (H-4) pukul 00.00 WIB sampai 28 Juli 2014 (H+1) pukul  00.00 WIB. (Dny/Ndw)
Kemendag Antisipasi Larangan Melintas Bagi Truk Jelang Lebaran
Kendaraan angkutan barang dilarang beroperasi pada jalan nasional di delapan provinsi jelang lebaran.
diperbarui 16 Jun 2014, 09:28 WIBDiterbitkan 16 Jun 2014, 09:28 WIB
Antrean truk di Pelabuhan Merak. Kepadatan terjadi karena kurangnya kapal roro yang beroperasi sedangkan kendaraan yang menyeberang semakin banyak.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ridwan Kamil soal Didukung Komunitas Tionghoa: Ini Membesarkan Hati
Digelar di Makassar, Honda Culture Indonesia Tampilkan Mobil Modifikasi Terbaik
Mengenal Keunikan Tiwul, Kuliner Tradisional Pengganti Nasi
Daftar Instansi Pusat yang Sudah Umumkan Hasil SKD CPNS 2024
Bersama Elon Musk, Donald Trump Saksikan Laga Utama Ultimate Fighting Championship
Apa Arti Kata Adios? Ungkapan Perpisahan dalam Bahasa Spanyol
Reaksi Hanggini Main Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu Bareng Ajil Ditto: Kenal Sejak Kecil, Chemistry Aman
Manchester United Dapat Pesaing Rekrut Pengganti Casemiro
Profil Gunawan Dwi Cahyo, Bek Berbakat yang Menjadi Sorotan di Sepak Bola Indonesia
Hendak Berangkat Kerja, Uang Ratusan Dolar Milik Pria Dijambret di Kembangan Jakbar
Sahroni DPR Minta Kasus Ivan Sugianto Diusut Tuntas, Termasuk soal Temuan Oleh PPATK
PKS Yakin Masyarakat Menginginkan Keberlanjutan Pada Pilkada Depok