Liputan6.com, Jakarta- Sebagai langkah antisipasi pelarangan truk ukuran besar melintasi jalan-jalan nasional jelang Hari Raya Idul Fitri, Kementerian Perdagangan akan bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian untuk mengatur peredaran barang konsumsi.
"Sekarang Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, sedang mengatur dengan Dirjen Perhubungan Darat, dan polisi untuk mengatur barang-barang khusus diberikan jalan supaya mereka bisa mendistribusikan," ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kepada Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Senin (16/6/2014).
Lutfi mengakui bahwa dengan pelarangan ini maka dibutuhkan skema yang tepat untuk melakukan pendistribusian barang sehingga tidak menganggu perjalanan mudik dan ketersediaan pasokan barang tetap terjamin.
"Biasanya H-7 sudah tidak boleh lagi kegiatan untuk membawa barang, sekarang kita sedang atur stoknya supaya bisa naik," jelasnya.
Namun Lutfi mengaku tetap mewaspadai beberapa barang konsumsi yang tidak bisa distok dalam jangka waktu lama sehingga dibutuhkan penanganan khusus. Diharapkan skema yang diatur nanti bisa menjadi ketersediaan barang di wilayah-wilayah Indonesia.
"Ada beberapa hal yang tidak bisa distok, seperti air dalam kemasan," katanya.
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat nomor SK.2529/AJ.201/DRJD/2014 tentang Pengaturan Lalu Lintas, Pengoperasian Mobil Barang dan Pengoperasiaon Jembatan Timbang pada Massa Angkutan Lebaran 2014.
Peraturan ini melarang kendaraan angkutan barang untuk beroperasi pada jalan nasional di delapan provinsi seperti Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali. Larangan ini mulai berlaku pada 24 Juli 2014 (H-4) pukul 00.00 WIB sampai 28 Juli 2014 (H+1) pukul  00.00 WIB. (Dny/Ndw)
Kemendag Antisipasi Larangan Melintas Bagi Truk Jelang Lebaran
Kendaraan angkutan barang dilarang beroperasi pada jalan nasional di delapan provinsi jelang lebaran.
diperbarui 16 Jun 2014, 09:28 WIBDiterbitkan 16 Jun 2014, 09:28 WIB
Antrean truk di Pelabuhan Merak. Kepadatan terjadi karena kurangnya kapal roro yang beroperasi sedangkan kendaraan yang menyeberang semakin banyak.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Hamil Kembar: Panduan Lengkap untuk Calon Ibu
350 Caption Makanan di Instagram yang Kreatif dan Menggugah Selera
Ciri Semangka Manis: Panduan Lengkap Memilih Buah Terbaik
Potret Prewedding Frans Faisal dan Indah Tri Pertiwi, Romantis Bertema Outdoor
Neta Bakal Tindak Tegas yang Sebut Perusahaannya Bangkrut
Tanda-Tanda Pria Tulus Mencintaimu dan Membawa Kebahagiaan dalam Hidup
VIDEO: Mark Zuckerberg Tunjuk Dana White, John Elkann dan Charlie Songhurst Sebagai Dewan Direksi META
Jadwal dan Live Streaming Semifinal Carabao Cup 2024/2025 Leg Pertama di Vidio
Resmi Gabung, Ini Tujuan Utama BRICS dan Manfaatnya Bagi Indonesia
Kenali Ciri-Ciri Penyakit Gula dan Waktu Tepat Konsultasi ke Dokter
Penumpang Batik Air Tolak Anaknya Dipakaikan Sabuk Pengaman, Bikin Delay 1 Jam hingga Diturunkan dari Pesawat
Jisoo BLACKPINK dan Park Jeong Min Serasi Bersanding di Konferensi Pers Drakor NEWTOPIA