Liputan6.com, Jakarta- Sebagai langkah antisipasi pelarangan truk ukuran besar melintasi jalan-jalan nasional jelang Hari Raya Idul Fitri, Kementerian Perdagangan akan bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian untuk mengatur peredaran barang konsumsi.
"Sekarang Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, sedang mengatur dengan Dirjen Perhubungan Darat, dan polisi untuk mengatur barang-barang khusus diberikan jalan supaya mereka bisa mendistribusikan," ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kepada Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Senin (16/6/2014).
Lutfi mengakui bahwa dengan pelarangan ini maka dibutuhkan skema yang tepat untuk melakukan pendistribusian barang sehingga tidak menganggu perjalanan mudik dan ketersediaan pasokan barang tetap terjamin.
"Biasanya H-7 sudah tidak boleh lagi kegiatan untuk membawa barang, sekarang kita sedang atur stoknya supaya bisa naik," jelasnya.
Namun Lutfi mengaku tetap mewaspadai beberapa barang konsumsi yang tidak bisa distok dalam jangka waktu lama sehingga dibutuhkan penanganan khusus. Diharapkan skema yang diatur nanti bisa menjadi ketersediaan barang di wilayah-wilayah Indonesia.
"Ada beberapa hal yang tidak bisa distok, seperti air dalam kemasan," katanya.
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat nomor SK.2529/AJ.201/DRJD/2014 tentang Pengaturan Lalu Lintas, Pengoperasian Mobil Barang dan Pengoperasiaon Jembatan Timbang pada Massa Angkutan Lebaran 2014.
Peraturan ini melarang kendaraan angkutan barang untuk beroperasi pada jalan nasional di delapan provinsi seperti Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali. Larangan ini mulai berlaku pada 24 Juli 2014 (H-4) pukul 00.00 WIB sampai 28 Juli 2014 (H+1) pukul 00.00 WIB. (Dny/Ndw)
Kemendag Antisipasi Larangan Melintas Bagi Truk Jelang Lebaran
Kendaraan angkutan barang dilarang beroperasi pada jalan nasional di delapan provinsi jelang lebaran.
diperbarui 16 Jun 2014, 09:28 WIBDiterbitkan 16 Jun 2014, 09:28 WIB
Antrean truk di Pelabuhan Merak. Kepadatan terjadi karena kurangnya kapal roro yang beroperasi sedangkan kendaraan yang menyeberang semakin banyak.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Doa Nisfu Syaban yang Mendatangkan Ampunan dan Rahmat Allah SWT, Yuk Perbaiki Kehidupan Spiritual agar Lebih Baik
PAM Jaya Sebut Masih Ada Instansi hingga Pihak Swasta Bandel Pakai Air Tanah di Kawasan Zobat
Arti Mimpi Tabrakan, Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Anggaran Disunat, Menkop Budi Arie: Program Tak Terganggu
Profil Abu Kuta Krueng, Ulama Karismatik Aceh yang Punya Pengaruh Besar dalam Kehidupan Warga Serambi Makkah
Ersa Mayori Kuliah S2 di Usia 45 Tahun, Merasa Sulit Bagi Waktu tapi Dijalani dengan Hati
Arti Mimpi Kencing di Kamar Mandi, Makna dan Tafsir dari Berbagai Perspektif
Fisioterapi Adalah: Panduan Lengkap Tentang Metode Penyembuhan Fisik
Google Siap Dukung Regulasi Pemerintah Lindungi Anak dari Konten Berbahaya
7 Potret Caroline Riady Viral Kerja Naik Helikopter, Kaget Jadi Sorotan
Niat dan Doa Membaca Surah Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Sya’ban, Kamis 13 Februari 2025
Mimpi Dikasih Sandal Sepasang, Makna dan Tafsir yang Menarik