Liputan6.com, Jakarta- Sebagai langkah antisipasi pelarangan truk ukuran besar melintasi jalan-jalan nasional jelang Hari Raya Idul Fitri, Kementerian Perdagangan akan bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian untuk mengatur peredaran barang konsumsi.
"Sekarang Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, sedang mengatur dengan Dirjen Perhubungan Darat, dan polisi untuk mengatur barang-barang khusus diberikan jalan supaya mereka bisa mendistribusikan," ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kepada Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Senin (16/6/2014).
Lutfi mengakui bahwa dengan pelarangan ini maka dibutuhkan skema yang tepat untuk melakukan pendistribusian barang sehingga tidak menganggu perjalanan mudik dan ketersediaan pasokan barang tetap terjamin.
"Biasanya H-7 sudah tidak boleh lagi kegiatan untuk membawa barang, sekarang kita sedang atur stoknya supaya bisa naik," jelasnya.
Namun Lutfi mengaku tetap mewaspadai beberapa barang konsumsi yang tidak bisa distok dalam jangka waktu lama sehingga dibutuhkan penanganan khusus. Diharapkan skema yang diatur nanti bisa menjadi ketersediaan barang di wilayah-wilayah Indonesia.
"Ada beberapa hal yang tidak bisa distok, seperti air dalam kemasan," katanya.
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat nomor SK.2529/AJ.201/DRJD/2014 tentang Pengaturan Lalu Lintas, Pengoperasian Mobil Barang dan Pengoperasiaon Jembatan Timbang pada Massa Angkutan Lebaran 2014.
Peraturan ini melarang kendaraan angkutan barang untuk beroperasi pada jalan nasional di delapan provinsi seperti Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali. Larangan ini mulai berlaku pada 24 Juli 2014 (H-4) pukul 00.00 WIB sampai 28 Juli 2014 (H+1) pukul  00.00 WIB. (Dny/Ndw)
Kemendag Antisipasi Larangan Melintas Bagi Truk Jelang Lebaran
Kendaraan angkutan barang dilarang beroperasi pada jalan nasional di delapan provinsi jelang lebaran.
Diperbarui 16 Jun 2014, 09:28 WIBDiterbitkan 16 Jun 2014, 09:28 WIB
Antrean truk di Pelabuhan Merak. Kepadatan terjadi karena kurangnya kapal roro yang beroperasi sedangkan kendaraan yang menyeberang semakin banyak.... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perjalanan Karier Fattah Syach yang Makin Bersinar Lewat Peran Utama di Asmara Gen Z
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Malut United: Jadi Korban Comeback, Banten Warriors Kehabisan Bensin Kejar Persib
Ilusi Optik Ini Bikin Gagal Fokus, Di Mana Harimaunya?
Kementerian ESDM Siap Fasilitasi Calon Pengganti LG Selain Huayou
5 Inspirasi Warna Rambut untuk Kulit Sawo Matang, Cocok dan Menarik
IHSG Hari Ini 25 April 2025 Ditutup Melompat 0,99%, Saham UNVR hingga PGEO Menghijau
7 Potret Model Kebaya Simple Modern untuk Pesta Pernikahan, Kombinasi Ini Bikin Nyaman dan Tampil Percaya Diri
Lebih dari 128.000 Orang Melayat Paus Fransiskus di Basilika Santo Petrus
Hyundai Pamer Sistem Hybrid Generasi Baru, Efisiensi Meningkat 45 Persen
Pengamanan Ketat Jelang Pemakaman Paus Fransiskus, Ada Penembak Jitu hingga Jet Tempur
Tips dan Panduan Lengkap Daftar Jadi PPSU Jakarta, Bisa Lewat Online atau Kelurahan
Soal 'Perintah Ibu' di Sidang Hasto, PDIP: Hanya Klaim dan Bohong