Menperin: Mafia yang Disebut JK Itu Importir BBM

Siapa saja yang menghalangi pembangunan refinery oleh Pak JK dikatakan sebagai mafia.

oleh Septian Deny diperbarui 23 Jun 2014, 19:49 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2014, 19:49 WIB
foto-bbm-8-130622a.jpg
Masyarakat mulai memenuhi SPBU. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu kandidat calon wakil presiden yang bertarung pada pemilihan presiden tahun ini, Jusuf Kalla menyatakan belum adanya pembangunan kilang minyak (refinery) baru di Indonesia hingga saat ini karena banyak mafia impor yang menghalangi pembangunan tersebut.

Menanggapi hal ini, Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan bahwa yang disebut mafia tersebut sebenarnya para trader yang biasa melakukan importasi BBM ke Indonesia.

"Siapa saja yang menghalangi pembangunan refinery oleh Pak JK dikatakan sebagai mafianya, padanya sebetulnya itu trader yang selama ini yang mendapatkan untung dari impor," ujar dia di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2014).

Hidayat mengungkapkan, sebenarnya selama ini yang membuat neraca perdagangan Indonesia defisit sebagian besar karena impor minyak mentah (crude oil) dan BBM yang makin lama makin besar. Hal tersebut bisa diatasi dengan menemukan sumber minyak baru dan melakukan pembangunan refinery.

Meski demikian, untuk membangun kilang minyak sendiri dinilai tidak mudah. Selain membutuhkan investasi besar dengan kisar US$ 9 miliar-US$ 10 miliar, investor yang membangun kilang tersebut juga harus bisa menyuplai minyak mentah sebanyak 300 ribu barel per hari selama 30 tahun.

"Selain dia (investor) harus investasi sebesar itu, dia harus bisa menyuplai crude oil sebesar 300 ribu barel per hari selama 30 tahun. Itu banyak investor yang tidak bisa. Jadi kalau ada peserta tender 20-30 orang, itu bukan investor yang kita maksud, saya kira itu trader. Investor yang punya kemampuan itu paling hanya 3-4 negara," katanya.

Karena sulitnya mendapatkan investor seperti itu, menurut Hidayat, pemerintah tidak perlu menggelar tender secara umum. Pemerintah cukup mengundang investor yang dianggap sanggup melaksanakan hal ini untuk mempresentasikan investasinya.

"Mereka dipanggil saja, dilakukan beauty contest. Supaya tidak menyalahi aturan, bisa ajak KPK untuk duduk di tim-nya. Mereka diundang baik-baik disuruh kontes didepan kita," tandas dia. (Dny/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya