Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan calon investor PT Bank Mutiara Tbk yang semula jumlahnya belasan telah mengerucut menjadi tujuh calon. Lima di antaranya telah memasuki tahap penjajakan atau uji tuntas (due diligence) pada pekan ini.
Kepala Eksekutif LPS, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, dari lima calon investor tersebut, tiga di antaranya berasal dari luar negeri. Sedangkan dua sisanya merupakan investor lokal.
"Calon investor asing dari Hong Kong, Jepang dan Malaysia. Sementara yang lokal berasal dari perusahaan BUMN dan non BUMN (konsorsium). Perbankannya cuma satu, sedangkan lainnya adalah privat equity," ujar dia saat ditemui di Jakarta, Kamis (26/6/2014) malam.
Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho menambahkan, satu calon investor lagi memutuskan untuk langsung mengikuti proses final bid. Dan satu calon sisanya akan mulai mengikuti proses due diligence bulan ini.
"Jadi ada tujuh calon. Ada satu calon investor yang mau langsung final bid dari asing. Mau melangkahi due diligence memang boleh, jadi silahkan saja," ucapnya.
Lebih jauh Kartika melanjutkan, calon investor tersebut sudah memberikan harga penawaran yang beragam. Namun dia masih enggan menyebut harga penawaran yang dipasang calon investor.
"Range harga penawaran masih sangat luas karena masih due diligence. Nanti setelah itu, harga penawaran bisa diajukan lagi. Range kalau dari price to book value yang wajar Rp 3 triliun hingga Rp 4 triliun," sambung dia.
Terpenting, kata Kartika, LPS harus memahami betul kredibiltas dan kemampuan kekuatan uang calon investor, selain strategi calon investor mengelola Bank Mutiara ke depan serta kekuatannya guna memberikan permodalan bagi eks Bank Century di masa depan. (Fik/Gdn)
Tujuh Calon Investor Siap Bertarung Beli Bank Mutiara
Calon investor asing dari Hong Kong, Jepang dan Malaysia. Sementara investor lokal berasal dari perusahaan BUMN dan non BUMN (konsorsium).
diperbarui 27 Jun 2014, 08:52 WIBDiterbitkan 27 Jun 2014, 08:52 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
OJK Terbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026 Bahrain vs China: Gol Dianulir VAR, Dilmun Warriors Tumbang 0-1
Bertemu Menkomdigi, Mensesneg Beri Pesan Pentingnya Konektivitas dan Pemerataan Internet di RI
200 Nama Kelas Aesthetic dan Unik, Bisa untuk Jenjang SD hingga SMA
ONE Friday Fights 87 Hadirkan Duel Kongchai vs Chokpreecha
1.462 Lembar Surat Suara Rusak, KPU Ajukan Penggantian
Kocak, Kali Ini Trik Licik Abu Nawas Gagal Tipu Khalifah Harun Al-Rasyid
VIDEO: Palak Ojol di Banjarmasin, Pemuda Ciut Saat Diciduk Polisi
Inspirasi Baju Kurung dan Kebaya Pesona Tradisional, Busana Elegan dengan Sentuhan Modern
Memahami Endotoksin Adalah: Racun Bakteri yang Kompleks
Top 3 Berita Hari Ini: Duh, Rumah Korban Pembunuhan Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Jadi Tempat Wisata Dadakan
Mensesneg Ungkap Arahan Prabowo Subianto soal Penanganan Kasus Judi Online