Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan alasan mengapa mereka menaikkan Tarif Tenaga Listrik (TTL) untuk pelanggan golongan rumah tangga (R1) dengan daya 1.300 VA.
Direktur Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman mengungkapkan, langkah Kementerian ESDM menaikkan tarif listrik golongan R1 dengan daya 1.300 voltampere (VA) karena para pelanggan golongan tersebut sudah di jauh atas garis kemiskinan. Berbeda dengan pelanggan rumah tanggal golongan 450 Watt dan 900 Watt, golongan tersebut baru menikmati listrik.
"Karena sesuai dengan kajian, banyak pelanggan 450 Watt dan 900 Watt masih belum mampu, karena memang golongan dasar," kata Jarman, dalam Coffe Morning di Kantor Direktorat Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/6/2014).
Jarman menambahkan, para pelanggan untuk golongan R1 dengan daya 1300 VA sudah bisa menikmati banyak fasilitas. "Begitu 1300 VA dia masuk garis kenikmatan, dia biasanya pasang AC (pendingi udara) sehingga 1300 tidak dapat subsidi," tambahnya.
Mulai 1 Juli besok, Kementerian ESDMmencabut subsidi TTL bagi pelanggan golongan industri I3 non terbuka (tbk) dinaikkan secara bertahap 11,57 persen setiap dua bulan. Kemudian pelanggan rumah tangga R3 dengan 3.500-5.500 VA, tarif naik bertahap 5,7 persen setiap dua bulan mulai 1 Juli mendatang.
Pelanggan pemerintah (P2) dengan daya di atas 200 kilovoltampere (kVA). Kenaikan secara bertahap setiap dua bulan sebesar 5,36persen mulai Juli nanti. Penghematan subsidi dari kenaikan golongan ini sebesar Rp 100 miliar.
Golongan lain yang juga mengalami kenaikan tarif listrik yaitu pelanggan rumah tangga (R1) dengan daya 2.200 VA yang kenaikan bertahap rata-rata 10,43 persen setiap dua bulan. Selanjutnya adalah golongan pelanggan penerangan jalan umum (P3) dengan kenaikan bertahap sebesar 10,69 persen.
Terakhir, golongan pelanggan rumah tangga (R1) dengan daya 1.300 VA yang kenaikan bertahap 11,36 persen.(Pew/Gdn)
Pelanggan Sudah Punya AC Jadi Alasan ESDM Cabut Subsidi Listrik
Pelanggan rumah tanggal golongan 450 Watt dan 900 Watt baru menikmati listrik sehingga tidak ada pencabutan subsidi.
diperbarui 27 Jun 2014, 12:10 WIBDiterbitkan 27 Jun 2014, 12:10 WIB
Unjuk rasa massa Front Perjuangan PemudaIndonesia Yogyakarta di depan Kantor PLN Yogyakarta, Jum'at (2/7). Dalam aksinya mereka menyegel kantor PLN sebagai bentuk protes atas kenaikan TDL.(Antara)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Intip Rahasia Bolu Kukus Anti Bantat, Bisa Mekar Sempurna dan Lembut
Tujuan Buka Bersama: Memperkuat Ikatan Sosial dan Spiritual di Bulan Ramadan
Manfaat Daun Kelor yang Kaya, Rahasia Kesehatan Jantung dan Kolesterol
10 Skincare Korea yang Cocok untuk Wanita 40+, Kulit Sehat dan Kencang
Resep Soto Ayam Bening Gurih dan Lezat untuk Makan Siang, Mudah Dibuat
Heboh Efisiensi Anggaran Kementerian/Lembaga, AirAsia Pastikan Belum Ada Dampak Signifikan
Panduan Lengkap Perhitungan THR Prorata, Pahami Rumusnya Jangan Sampai Rugi
Arti Konsumsi: Pengertian, Jenis, dan Dampaknya dalam Ekonomi
Memahami Arti Intimidasi dan Dampaknya dalam Kehidupan Sosial
Microsoft Gandeng 4 Universitas Bergabung ke elevAIte Indonesia, Percepat Transformasi Digital
Baru Punya Ilmu Sedikit, Apakah Boleh Diamalkan? Simak Penjelasan Buya Yahya
Tujuan Pergerakan Nasional Indonesia: Perjuangan Menuju Kemerdekaan