Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan alasan mengapa mereka menaikkan Tarif Tenaga Listrik (TTL) untuk pelanggan golongan rumah tangga (R1) dengan daya 1.300 VA.
Direktur Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman mengungkapkan, langkah Kementerian ESDM menaikkan tarif listrik golongan R1 dengan daya 1.300 voltampere (VA) karena para pelanggan golongan tersebut sudah di jauh atas garis kemiskinan. Berbeda dengan pelanggan rumah tanggal golongan 450 Watt dan 900 Watt, golongan tersebut baru menikmati listrik.
"Karena sesuai dengan kajian, banyak pelanggan 450 Watt dan 900 Watt masih belum mampu, karena memang golongan dasar," kata Jarman, dalam Coffe Morning di Kantor Direktorat Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/6/2014).
Jarman menambahkan, para pelanggan untuk golongan R1 dengan daya 1300 VA sudah bisa menikmati banyak fasilitas. "Begitu 1300 VA dia masuk garis kenikmatan, dia biasanya pasang AC (pendingi udara) sehingga 1300 tidak dapat subsidi," tambahnya.
Mulai 1 Juli besok, Kementerian ESDMmencabut subsidi TTL bagi pelanggan golongan industri I3 non terbuka (tbk) dinaikkan secara bertahap 11,57 persen setiap dua bulan. Kemudian pelanggan rumah tangga R3 dengan 3.500-5.500 VA, tarif naik bertahap 5,7 persen setiap dua bulan mulai 1 Juli mendatang.
Pelanggan pemerintah (P2) dengan daya di atas 200 kilovoltampere (kVA). Kenaikan secara bertahap setiap dua bulan sebesar 5,36persen mulai Juli nanti. Penghematan subsidi dari kenaikan golongan ini sebesar Rp 100 miliar.
Golongan lain yang juga mengalami kenaikan tarif listrik yaitu pelanggan rumah tangga (R1) dengan daya 2.200 VA yang kenaikan bertahap rata-rata 10,43 persen setiap dua bulan. Selanjutnya adalah golongan pelanggan penerangan jalan umum (P3) dengan kenaikan bertahap sebesar 10,69 persen.
Terakhir, golongan pelanggan rumah tangga (R1) dengan daya 1.300 VA yang kenaikan bertahap 11,36 persen.(Pew/Gdn)
Pelanggan Sudah Punya AC Jadi Alasan ESDM Cabut Subsidi Listrik
Pelanggan rumah tanggal golongan 450 Watt dan 900 Watt baru menikmati listrik sehingga tidak ada pencabutan subsidi.
diperbarui 27 Jun 2014, 12:10 WIBDiterbitkan 27 Jun 2014, 12:10 WIB
Unjuk rasa massa Front Perjuangan PemudaIndonesia Yogyakarta di depan Kantor PLN Yogyakarta, Jum'at (2/7). Dalam aksinya mereka menyegel kantor PLN sebagai bentuk protes atas kenaikan TDL.(Antara)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Sopir Bus Kecelakaan Maut di Kota Batu Ditetapkan Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara
PM Ishiba Akan Kirim Tenaga Ahli Jepang untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Hasil BRI Liga 1 PSS Sleman vs Persebaya Surabaya: Tersadung di Manahan, Bajul Ijo Gagal Dekati Persib Bandung
Tarif Tol Pekanbaru-Koto Kampar Naik, Rinciannya Ada di Sini!
Eksplorasi Sebastian Gunawan Lewat Kerah Cheongsam untuk Busana Imlek 2025
Anies soal Ingin Bikin Ormas: Begitu Ada Kabar Diumumkan
Nicolas Maduro Jadi Presiden Venezuela untuk Ketiga Kalinya
5 Hal yang Membuatmu Merasa Tidak Disukai oleh Kerabat
Raffi Ahmad Benarkan Patwal Mobil RI 36 Miliknya Sempat Tegur Sopir Taksi, Ini Alasannya
Link Live Streaming Piala FA di Vidio: Liverpool vs Accrington Stanley, Chelsea vs Morecambe, Manchester City vs Salford City
Investasi AI di X, Saham Hewlett Packard Menanjak 3%
Kue Pinyaram Kayu Tanam, Camilan Tradisional Khas Minangkabau yang Melegenda