Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan naskah akademik mengenai rencana ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang merupakan regulasi internasional para pihak di bawah organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization yang mengatur tentang pembatasan penggunaan tembakau dengan alasan kesehatan.
Pengamat ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mengatakan, jika dilihat dari perspektif masyarakat yang terlibat dalam industri rokok dan tembakau maka rencana ratifikasi tersebut merugikan. Oleh sebab itu, mereka menolak rencana pemerintah terkait ratifikasi tersebut.
"Ini sebagai pukulan penghabisan bagi kalangan petani dan pengusaha tembakau di Indonesia, yang selama ini sudah sangat tertekan oleh pemberlakukan regulasi-regulasi anti tembakau baik di level pusat maupun daerah," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/6/2014).
Dia menjelaskan, bagi Indonesia, sektor pertanian dan industri terkait tembakau merupakan tempat bergantung jutaan penduduk. "Ada 10 juta orang dan 18 provinsi di Indonesia yang bergantung secara langsung pada keberadaan pertanian dan industri tembakau ini," lanjutnya.
Menurut Daeng, ratifikasi FCTC ini jelas akan menjadi ancaman yang semakin besar bagi pertanian tembakau yang sekarang ini tidak hanya berhadapan dengan berbagai peraturan yang membatasi produksi tetapi juga derasnta impor tembakau yang masuk ke Indonesia.
Dia menegaskan, industri rokok skala kecil dan menengah tidak hanya berhadapan dengan biaya produksi yang semakin tinggi akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tetapi juga harus berhadapan dengan kenaikan pajak dan cukai tembakau.
"Sedang industri besar nasional yang bergerak di bidang tembakau dan rokok juga berhadapan dengan perusahaan multinasional yang semakin agresif menguasai pasar regional," tandas dia.
Saat ini, Indonesia bersama Argentina, Kuba dan Amerika Serikat merupakan negara yang belum meratifikasi FCTC. Alasanya konsekuensi meratifikasi hal ini akan memberatkan secara ekonomi dan mematikan industri rokok dalam negeri. (Dny/Gdn)
Pemerintah Diminta Tolak Ratifikasi FCTC Tembakau
Saat ini, Indonesia bersama Argentina, Kuba dan Amerika Serikat merupakan negara yang belum meratifikasi FCTC.
diperbarui 30 Jun 2014, 20:19 WIBDiterbitkan 30 Jun 2014, 20:19 WIB
Pekerja menyortir daun tembakau cerutu di koperasi Gudang Tarutama Nusantara (TTN), Desa Pancakarya, Jember, Jatim. Koperasi ini masih mempertahankan ribuan buruh untuk proses penyortiran.(Antara)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Fakta Terkait 2 Kapal Terbakar di Dermaga Ancol, 1 Orang Tewas dan 5 Luka-Luka
Memahami Kepribadian Ganda: Gejala, Penyebab, dan Penanganan
Viral Pegawai Honorer Kena PHK Imbas Efisiensi Anggaran, Menteri PANRB Buka Suara
Review Adalah: Panduan Lengkap Memahami dan Melakukan Review yang Efektif
Doa Malam Nisfu Sya'ban: Bacaan, Tata Cara, dan Hikmah yang Terkandung
Mental Vidi Terguncang 5 Tahun Melawan Kanker, Akui Kesulitan Kelola Stres
Cara Membantu Anak Berkomunikasi dengan Teman Sebaya, Lakukan Tips Berikut
Manfaat Air Rebusan Daun Salam, Obat Tradisional yang Berguna untuk Kesehatan Jantung
BCA Umumkan Pergantian Presiden Direktur, Ini Sosoknya
Daftar Makanan Tinggi Kolesterol yang Sering Dikonsumsi. Segera Kurangi Konsumsinya
Arti Telinga Kanan Berdenging Menurut Primbon: Pertanda Apa?
Kucing Bisa Hidup Berapa Tahun? 7 Faktor yang Mempengaruhi Umur Si Meow