Dapat Subsidi Rp 1,2 Triliun, Tarif Kereta Ekonomi Batal Naik

Awalnya pemerintah berencana tidak memenuhi permintaan dana PSO yang diajukan KAI sebesar Rp 1,2 triliun.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 04 Jul 2014, 20:41 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2014, 20:41 WIB
Subsidi Kereta Api Akan Dihapus
(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akhirnya menetapkan anggaran Public Service Obligation (PSO) atau subsidi bagi PT Kereta Api Indonesia senilai Rp 1,2 triliun. Dengan kebijakan ini, pemerintah memastikan tak akan menaikkan tarif kereta api ekonomi pada September mendatang.

Hal ini disampaikan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani. Dia menyatakan, pihaknya akan tetap mengalokasikan pagu PSO bagi KAI sebesar Rp 1,2 triliun.

"Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah minta untuk kereta api tak ada kebijakan kenaikan tarif. Tahap selanjutnya sesuai dengan pagu 2014, Kemenhub akan usulkan ke kita untuk menggunakan pagu itu secara penuh," kata dia kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (4/7/2014) malam.

Sebelumnya, pemerintah tahun ini berencana tidak memenuhi permintaan dana PSO yang diajukan KAI sebesar Rp 1,2 triliun. Pemerintah hanya mengucurkan dana Rp 871 miliar untuk memenuhi kebutuhan PSO dan sisanya Rp 352 miliar untuk membayar sisa dana carry over subsidi tahun sebelumnya.

Kondisi ini mengakibatkan sebanyak 20 rute ekonomi jarak menengah dan jarak jauh di Jawa dan Sumatera, mengalami kenaikan tarif mulai 1 September 2014.

"Kita upayakan bisa digunakan Rp 1,2 triliun tahun ini untuk KAI, sehingga KAI tak perlu menaikkan tarif. Dan pagu ini sudah disepakati," tambah Askolani.

Kemenkeu, kata dia, sedang menunggu proposal dari Kemenhub terkait revisi anggaran PSO. Askolani memastikan proses tersebut akan selesai sebelum September ini.

"Pagu sudah ditetapkan di APBN-P 2014, nanti di follow up teknisnya. Kita akan selesaikan dokumennya kalau sudah masuk dan mereka (Kemenhub) akan bikin  kontrak dengan KAI sehingga tarif tidak naik. Itu akan selesai sebelum September sesuai permintaan Kemenhub," tegas dia. (Fik/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya