Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) segera mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012 tentang pengunaan Bahan Bakar Minyak(BBM) bersubsidi untuk jenis kendaraan tertentu agar penyaluran tepat sasaran.
Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, untuk mendukung peraturan Presiden tersebut, dirinya akan mengeluarkan instruksi kepala BPH Migas. "Instruksi BPH Migas kan bisa peraturan kendaraan tertentu," kata Andy di Jakarta, Sabtu, (5/7/2014).
Pada instruksi Kepala BPH Migas, Andy mengaku pihaknya akan mengatur tidak akann memberikan porsi BBM bersubsidi pada bus wisata dan taksi mewah. "Plat kuning bus wisata, taksi plat kuning yang mercy," ungkap dia.
Selanjutnya untuk mengontrol kebijakan tersebut, BPH Migas akan melakukan pengawasan pada SPBU yang di jadikan pool bus wisata dan taksi mewah. "Sebenarnya peraturan kita terhadap penyalur. Kita kasih tau. Ada poolnya sendiri," tuturnya.
Dia mengungkapkan alasan kedua kendaraan tersebut menjadi sasaran penghematan konsumsi BBM bersubsidi, mengingat jasa transportasi tersebut menggunakan tarif komersial pada masyarakat.
"Bus-bus wisata nggak boleh lah, mereka charge penumpang kan pakai harga komersial," ujarnya.
Selain melarang kedua jenis kendaraan tersebut, BPH Migas juga akan mengurangi kran pengisi (nozzle) Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan sistem tagging pada kendaraan.
"Nozzel, mudah-mudahan tagging dijalanin, sudah mau selesai kalau mulai lumayan tuh, orang tidak berani," pungkasnya. (Pew/Nrm)
Taksi Mewah dan Bus Pariwisata Akan Dilarang Tenggak BBM Subsidi
BPH Migas akan mengatur tidak akann memberikan porsi BBM bersubsidi pada bus wisata dan taksi mewah.
Diperbarui 05 Jul 2014, 18:38 WIBDiterbitkan 05 Jul 2014, 18:38 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 Energi & TambangMengenal Sidrap: Kebun Angin Pertama dan Terbesar di Indonesia
3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Orang Beriman Itu Hidupnya Mengagumkan, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Trik Matematika SD Kelas 5, Ketahui Cara Mudah Kuasai Materi dan Soal
Link Live Streaming Liga Champions Inter Milan vs Bayern Munchen, Kamis 17 April 2025 Pukul 02.00 WIB di SCTV dan Vidio
Arya Saloka Gugat Cerai Putri Anne: Perselisihan dan Pertengkaran Jadi Alasan, Sidang Perdana 30 April 2025
Daftar Kuliner Unik yang Cuma Ada di Indonesia, dari Kerupuk Melarat hingga Kelelawar Goreng
Share a Coke dari Coca-Cola Kembali Hadir, Lebih Personal dan Banyak Aktivitas yang Bisa Diikuti!
CPNS 2025, Kapan Pendaftaran Dibuka? Simak Info Terbarunya
Andalkan Ford Fiesta Rally dan Pereli Kawakan, Dewa United Motorsports X MSRT Pasang Target Juara
Ide Kegiatan Long Weekend untuk Kaum Mager yang Seru dan Santai
Trik Cepat AutoCAD untuk Meningkatkan Produktivitas
Selundupkan Anjing ke Singapura dalam Tas, Pria Ini Didenda Rp31,9 Juta
VIDEO: Dokter Kandungan yang Diduga Cabuli Pasien Ditangkap, Sedikitnya Ada Dua Korban