Buat Bayar Rapel Pensiunan, Taspen Siapkan Dana Rp 1,23 Triliun

Rapel pensiun pokok atau tunjangan tahun 2014 yang dibayarkan untuk periode enam bulan atau Januari 2014 hingga Juni 2014.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 08 Jul 2014, 13:28 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2014, 13:28 WIB
Ilustrasi Gaji PNS
Ilustrasi Gaji PNS (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - PT Taspen (Persero) telah menyiapkan dana sebesar Rp 1,23 triliun untuk membayar rapel pensiun pokok atau tunjangan bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sekretaris Perusahaan Taspen, AA Ngr Oka Muliaman mengatakan, dana tersebut akan dibayarkan kepada 2,36 juta orang pensiunan. "Kami akan bayarkan pada tanggal 10 Juli 2014 nanti," jelasnya seperti tertulis dalam siaran pers, Selasa (8/7/2014).

Rata-rata kenaikan pokok uang pensiun atau tunjangan sebesar 4 persen dari besaran pokok tunjangan tunjangan tahun lalu.

Pensiunan PNS dengan golongan terendah yang semula pensiun pokok sebesar Rp 1,32 juta akan naik menjadi Rp 1,40 juta.

"Sedangkan untuk pensiunan golongan tertinggi yang semula pensiun pokok sebesar Rp 3,75 juta akan bertambah menjadi Rp 3,90 juta," tambahnya.

Rapel pensiun pokok atau tunjangan tahun 2014 yang dibayarkan untuk periode enam bulan atau Januari 2014 hingga Juni 2014.

Dasar pembayaran rapel kenaikan pokok pensiun tahun 2014 adalah peraturan Pemerintah Nomor 37 hingga 42 Tahun 2014 tentang Penetapan Pensiun Pokok. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya