OJK Sebut Branchless Banking Bakal Dongkrak Pertumbuhan DPK

Ketua OJK, Muliaman Hadad mengatakan, pihaknya akan mengatur kerja sama perbankan dan perusahaan telekomunikasi untuk branchless banking.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 13 Agu 2014, 19:05 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2014, 19:05 WIB
Ilustrasi OJK
Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengoperasikan sistem branchlesss banking atau lebih sering disebut dengan bank tanpa kantor mulai awal 2015.

Mulai diterapkannya bank tanpa kantor tersebut, OJK memperkirakan hal itu akan meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran kredit perbankan.

"Potensi tabungan dan kredit mikro besar sekali, bisa dua kali lipat, karena ada jutaan orang di sana yang sekarang terkendala masalah akses. Akses ini kami arahkan agar semakin terbuka," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (13/8/2014).

Branchless banking sendiri dibuat untuk mencapai efektifitas peningkatan financial inclusion, terutama di daerah pelosok. Dengan sistem branchless banking ini perbankan tidak harus mempunyai kantor cabang karena cukup memanfaatkan teknologi dan agen.

Menurut Muliaman, saat ini pihaknya sudah melakukan pilot project penerapan branchless banking bersama Bank Indonesia. Penerapan ini juga sudah terbukti menjadi sarana perbankan untuk mampu mengakses nasabah yang jauh.

"Nanti akan diatur kerja sama memadai perbankan dengan perusahaan telekomunikasi termasuk 4 perusahaan telekomunikasi besar itu. Perbankan harus memanfaatkan jaringan teknologi tanpa harus ada kantor cabang," tegasnya. (Yas/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya