Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto mengaku tak perlu mengeluarkan larangan bagi anak pejabat untuk mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pasalnya, langkah tersebut dapat dianggap sebagai salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Kenapa tidak dibuat larangan? Secara hukum tidak boleh begitu, terkait hak asasi manusia. Anak pejabat juga boleh melamar kemanapun, di depan hukum sama," terangnya di acara launching simulasi CAT Online seleksi CPNS di Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Terlebih lagi, menurut dia, dalam menyelenggarakan tes CPNS, kementerian PAN RB tidak sendirian. Terdapat sejumlah pihak yang digandeng dalam panitia seleksi nasional (panselnas) termasuk KPK sebagai aparat pengawasan.
"Pertama kalau ada keganjilan, laporkan ke panitia penyelenggara setempat. Kalau bisa diselesaikan di sana ya tak perlu dilaporkan ke Jakarta karena dapat mengulur waktu penyelesaian masalah," tuturnya.
Tapi untuk masalah-masalah yang bersifat signifikan mengenai sistem seleksi, Tasdi menyarankan masyarakat langsung melapor ke Panselnas.
Dia kembali menegaskan, selama memenuhi persyaratan, maka peserta akan lulus. Terlebih lagi, kini tes CPNS dilakukan secara online menggunakan sistem CAT yang dapat berlangsung secara lebih transparan.
"Saat ini kami menggunakan sistem komputer dan tidak ada tes face to face. Tidak akan ada korupsi, kolusi. Percayalah, semua dilakukan secara kondusif, akuntabel, dan bersih," tandasnya. (Sis/Gdn)
Tak Perlu Dilarang, Anak Pejabat Juga Boleh Ikut Tes CPNS
Untuk masalah-masalah yang bersifat signifikan mengenai sistem seleksi CPNS, masyarakat bisa langsung melapor ke Panselnas.
Diperbarui 20 Agu 2014, 11:11 WIBDiterbitkan 20 Agu 2014, 11:11 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Buat Action Figure ChatGPT Bisa Bergerak Layaknya Film Animasi
Jubir PDIP Tegaskan Pertemuan Megawati-Prabowo Tak Berarti Langsung Gabung ke Koalisi
Tips Menghadapi Anak yang Sedang Marah, Coba Gunakan Kalimat Berikut
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Dikebut, Satgas Rutin Rapat Pekan Depan
Waspada Penyakit Kusta: Kenali Gejala, Pencegahan, dan Pengobatannya
Giliran Banten Beri Penghapusan Denda Pajak Kendaraan, Catat Jadwal dan Syaratnya
Rahasia Punya Istri Awet Menurut Gus Baha Ada di Surat Ali ‘Imran Ayat 134, Simak Baik-Baik
Penyebab Sakit Maag, Kenali Faktor Risiko dan Cara Mengatasinya
Potret Ayman Modjo dan Kekasih, Mulai Aktif di Medsos
Anya Geraldine Merasa Punya Kemiripan dengan Karakternya di Mendadak Dangdut
Inpres 8/2025 Terbit, PRIMA: Bukti Presiden Prabowo Serius Hapus Kemiskinan di Indonesia
Buntut Penundaan Tarif Trump, IHSG Dibuka Menguat