Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) masih menunggu rapat koordinasi dengan pemerintah untuk bisa menaikkan harga elpiji non subsidi 12 kilogram (kg).
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan, saat ini Pertamina telah mendapat restu menaikkan harga elpiji non subsidi 12 kg.
Namun, untuk besaran harga dan waktu kenaikan harus dibicarakan terlebih dahulu dengan pemerintah melalui rapat koordinasi (rakor) di tingkat kementerian terkait.
"Elpiji kan sudah disetujui pemerintah. Hanya kami menunggu rapat dengan Kemenko Bidang Perekonomian," ujar Hanung di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2014).
Namun Hanung belum bisa menyebutkan waktu pelaksanaan rakor tersebut. "Nanti kita bicarakan dalam rapat. Saat ini yang terpenting persetujuan sudah didapatkan," ungkap dia.
Vice Presiden Elpiji dan Gas Product PT Pertamina (persero), Gigih Wahyu Irianto, mengatakan, saat ini Pertamina sedang berkonsultasi dengan pemerintah terkait kenaikan harga elpiji yang direncanakan.
Namun Gigih enggan menyebutkan hal detail yang sedang dikonsultasikan itu, termasuk kerugian yang ditekan dengan adanya kenaikan harga elpiji yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Nanti kalau sudah selesai Insya Allah akan kami sampaikan secara terbuka mungkin akan difasilitasi pak Ali Mundakir ( Vice Presiden Corporate Communication Pertamina)," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Chairul Tandjung menyatakan, kenaikan harga elpiji 12 kg dilakukan sebelum pemerintahan Kabinet Indonesia jilid II berakhir.
Kenaikan harga elpiji non subsidi 12 kg pasti dilakukan pada pemerintahan saat ini. Hal tersebut dilakukan agar tidak memberatkan pemerintah yang akan datang.
Namun jika Pertamina ingin menaikan kembali harga elpiji 12 kg saat pemerintah baru, Pertamina harus melakukan pembicaraan lagi.
"Pasti pemerintahan ini. Yang kita buat di pemerintahan ini saja, karena kita tidak mau di pemerintahan datang. Karena menyandera pemerintah akan datang," tutup Chairul. (Pew/Nrm)