Mafia Migas Muncul Karena Pemerintah Lakukan Liberalisasi

Mafia migas menjadi perbincangan hangat sejak tim transisi Jokowi-JK berencana membentuk satgas pemberantas mafia migas.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 14 Sep 2014, 16:26 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2014, 16:26 WIB
Ilustrasi Tambang Minyak 5 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Tambang Minyak 5 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Mafia migas menjadi perbincangan hangat sejak tim transisi Jokowi-JK berencana membentuk satgas pemberantas mafia migas.

Peneliti Indonesia For Global Justice (IGJ) Salamudin Daeng mengungkapkan, mafia migas timbul karena pemerintah melakukan liberalisasi migas yang menyerahkan seluruh proses ke pihak swasta.

"Kalau bicara tentang mafia secara filosofi tentu ini sangat erat dengan kaitanya liberalisasi migas, membuka seluruh rantai suplai pengelolaan migas ke pihak swasta," kata Salamudin dalam diskusi arah kebijana Energi Jokowi Jk, di Jakarta, Minggu (14/9/2014).

Menurut Salamudin, saat ini pemerintah hanya menjadi regulator, pembuat kebijakan untuk menunjang liberalisasi tersebut. Sehingga menimbulkan konsekuensi pengawasan pemerintah menjadi lemah.

"Negara hanya menjadi regulator membuat aturan kebijakan yang arah tujuan liberalisasi ini, sehingga kontrol negara jadi berkurang, tidak sama sekali kontrol dipegang swasta," tuturnya.

Salamudin menambahkan, pihak swasta yang menguasai industri migas Indonesia tersebut telah menjadi kartel energi internasional sehingga Indonesia sangat dirugikan dengan adanya liberalisasi ini.

"Mereka itu kartel internasional. Seperti Exxon dan Chevron mereka memilik unit usaha di seluruh dunia. Mereka memegang kendali di industri migas kita," pungkasnya. (Pew/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya