Liputan6.com, Jakarta Peneliti Indonesia For Global Justice (IGJ) Salamudin Daeng mengungkapkan untuk memberantas mafia minyak dan gas (migas), satuan tugas (satgas) yang direncanakan tim transisi Jokowi JK harus bekerja sistemik.
jika Satgas Pemberantas Mafia Migas hanya bekerja ala kadarnya, maka keberadaannya dikhawatirkan hanya akan menciptakan mafia baru.
"Bisa saja ini mengganti mafia migas lama dengan mafia migas baru," kata Salamudin dalam diskusi arah kebijakan Energi Jokowi Jk, di Jakarta, Minggu (14/9/2014).
Advertisement
Menurut Salamudin, jika Tim Satgas serius memberantas mafia migas, harus melakukan pemberantasan secara sistemik. Yaitu harus dikembalikan pada konstitusi Indonesia Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33 Ayat I yaitu kekayaan alam harus dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat.
"Harus ada sistem negara yang mempunyai kekuasaan penuh. Satgas jangan hanya menambah birokrasi dalam migas," tuturnya.
Salamudin menuturkan, munculnya mafia migas saat ini karena pemerintah telah melakukan liberalisasi tata kelola sektor migas, karena itu tata kelola sektor migas harus dikembalikan ke konstitusi.
"Kalau bicara tentang mafia secara filosofi tentu ini sangat erat dengan kaitanya liberalisasi migas, membuka seluruh rantai suplai pengelolahan migas ke pihak swasta. Negara hanya menjadi regulator membuat aturan kebijakan yang arah tujuan liberalisasi ini," pungkasnya. (Pew/Ndw)