Ini Alasan Kuat Jokowi Naikan Harga BBM

Menurut Jokowi, dengan kenaikan harga tersebut, subsidi tidak dihilangkan tetapi hanya dialihkan ke hal yang produktif.

oleh Ilyas Istianur PradityaSugeng Triono diperbarui 17 Nov 2014, 22:09 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2014, 22:09 WIB
Pengumuman kenaikan Harga BBM Subsidi di Istana

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo menaikkan harga  bahan bakar bersubsidi untuk jenis premium dan solar masing-masing sebesar Rp 2.000 per liter. Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) langkah pemerintah menaikkan harga BBM subsidi karena selama ini subsidi tersebut tidak tepat sasaran yang harusnya untuk pembangunan infrastruktur.

“Selama ini pemerintah memerlukan anggaran untuk membangun infrastruktur, namun anggaran tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM,” jelas Jokowi di Istana Negara, Senin (17/11/2014) malam.

Oleh karena itu, mau tidak mau, pemerintah dengan terpaksa harus menaikan harga BBM Subsidi. Jokowi menaikan harga premium sebesar Rp 2.000 per liter dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan untuk solar juga mengalami kenaikan sebesar Rp 2.000 per liter dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500.

Menurut Jokowi, dengan kenaikan harga tersebut, subsidi tidak dihilangkan tetapi hanya dialihkan ke hal yang produktif seperti pembangunan infrastruktur berupa jalan, bandara dan juga pelabuhan.

Selain itu, pemerintah juga akan mengalihkan subsidi tersebut langsung kepada masyarakat yang membutuhkan melalui kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Keluarga Sejahtera. (Yas/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya