Liputan6.com, Jakarta Angkutan umum di Jawa Tengah kini sudah memiliki pedoman dalam menaikkan tarif terkait kenaikan harga BBM bersubsidi. Tarif baru kini antara Rp 109,-/km-Rp 177,-/km, sesuai Peraturan Gubernur Jawa Tengah (Jateng).
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Urip Shihabuddin, sebenarnya Peraturan Gubernur tersebut sudah disahkan pada Jumat 21 November 2014 lalu.
"Peraturan Gubernur Jateng tentang tarif baru angkutan umum bus antarkota dalam provinsi (AKDP)Â resmi berlaku saat itu juga," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Jateng, Urip Sihabudin, Senin (24/11/2014).
Menurut Urip, tarif angkutan umum yang telah ditetapkan Gubernur Jateng itu tidak berubah dari yang sudah disepakati Dishubkominfo Jateng dan Organisasi Angkutan Darat Jateng beberapa waktu lalu.
"Tarif yang telah disepakati untuk tarif batas bawah Rp 109 per kilometer per penumpang dan batas atas Rp 177 per kilometer per penumpang," kata Urip.
Hal berbeda terjadi pada kenaikan bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang ditetapkan langsung oleh Kementerian Perhubungan sebesar sepuluh persen.
"Saat ini kami terus mensosialisasikan hal itu. Semua perusahaan bus harus menempelkan keterangan tarif angkutan baru ini di seluruh bus AKDP yang letaknya mudah terlihat pandangan penumpang," kata Urip. (Edhie P/Ahm)
Tarif Angkutan Umum Naik Rp 177 per KM di Jawa Tengah
Kenaikan tarif tersebut telah disahkan dalam peraturan Gubernur Jawa Tengah pada 21 November 2014.
Diperbarui 24 Nov 2014, 10:39 WIBDiterbitkan 24 Nov 2014, 10:39 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan penyesuaian tarif angkutan umum sebesar 10 persen pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Jakarta, Selasa (18/11/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penyebab Sifilis pada Pria, Kenali Faktor Risiko dan Cara Penularannya
Komparasi Apple iPhone 16 Pro vs Google Pixel 9 Pro, Mana Terbaik?
Apa Penyebab Gempa Bumi, Ketahui Cara Menyelamatkan Diri
Penyebab Ketombe Basah, Ketahui Gejala dan Pencegahannya
Penyebab Sakit Pinggang yang Perlu Diwaspadai
Kementerian Pertahanan Resmi Alihkan Setjen Wantanas Jadi DPN
Cara Praktis Bayar Retribusi Jakarta, Begini Caranya
Cerita Oliver Wihardja, Seniman Autisme yang Jalani Terapi dengan Melukis
Penyebab Mandul, Pahami Faktor-Faktor yang Memengaruhi Kesuburan
Penyebab Bisul di Kaki, Ini Langkah Pengobatan dan Pencegahannya
6 Momen Megawati Pulang ke Indonesia, Tak Perpanjang Kontrak di Red Sparks Korea
Penyebab Mata Panda, Kenali Ciri-ciri dan Cara Mengatasinya