Liputan6.com, Jakarta - Instruksi pembatasan tamu undangan di pesta pernikahan pejabat yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) didukung petinggi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan, arahan KemenPAN-RB itu sangat baik untuk membelanjakan uang secara bijak dan lebih produktif.
"Saya setuju, karena kita harus membelanjakan uang produktif, jangan konsumtif. Ini juga buat mendidik anak kita," ucap dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (28/11/2014). Â
Menurut Mardiasmo, para pejabat negara harus memberi contoh baik kepada masyarakat dalam persoalan penghematan anggaran.
"Hidup tidak harus mewah-mewahan, luxury, begini saja sudah bersyukur. Salah satunya menghemat dan belanja dialokasikan ke pendidikan anak, dan lainnya. Ini akan memberi multiplier effect," ujarnya.
Sebelumnya, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi mengeluarkan aturan penyelenggaraan resepsi penikahan oleh pejabat negara. Para pejabat negara, termasuk pejabat publik daerah, yang menggelar acara pernikahan akan dibatasi jumlah undangan yang menghadiri.
Pembatasan jumlah tamu undangan dalam pesta pernikahan pejabat ini ternyata pernah juga diterapkan pada era pemerintahan Soeharto. (Fik/Ndw)
Tamu Pesta Pejabat Dibatasi, Wamenkeu: Jangan Hidup Mewah
"Saya setuju, karena kita harus membelanjakan uang produktif, jangan konsumtif," jelas Wamenkeu Mardiasmo.
Diperbarui 28 Nov 2014, 20:25 WIBDiterbitkan 28 Nov 2014, 20:25 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hari Terakhir Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI, Jangan Lewatkan!
Penyebab Gondongan pada Anak, Ketahui Gejala dan Pencegahannya
Penyebab TBC dan Faktor Risikonya, Ketahui Langkah Pencegahan yang Tepat
Jadwal Ujian PPPK Tahap 2, Lengkap dengan Pengumuman Waktu dan Lokasi Ujian
Gunung Semeru 5 Kali Erupsi Kamis Pagi 10 April 2025, Tinggi Kolom Abu Capai 800 Meter
Apa Penyebab Batu Empedu, Ini Gejala yang Perlu Diperhatikan
Penyebab Mata Bintitan yang Sering Terjadi, Ini Pengobatan dan Pencegahannya
50+ Kata-Kata Jawa Lucu untuk Status Medsos, Bikin Ngakak Seharian
Prosedur Mudah Perpanjang SKCK Terbaru per April 2025, Segini Biayanya
Investasi Emas Batangan atau Perhiasan di 2025? Pertimbangkan 9 Hal Ini
Apple Boyong iPhone dari India dan Tiongkok Pakai 5 Pesawat untuk Hindari Tarif Trump
Panduan Dzikir dan Doa Setelah Sholat Dhuha Sesuai Sunnah Rasulullah SAW