Menkeu: Memalukan, Punya Lamborghini Tapi Tak Bayar Pajak

Seluruh Wajib Pajak harus taat dan patuh membayar pajak. Budayakan malu ketika tidak menyetor pajak.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 10 Des 2014, 19:08 WIB
Diterbitkan 10 Des 2014, 19:08 WIB
Lamborghini Huracan LP 610-4 Resmi Mendarat di Indonesia
Varian pengganti Lamborghini Gallardo ini mampu melesat diam hingga 100 km/jam dalam waktu 3,2 detik.

Liputan6.com, Jakarta - Kesibukan Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengurusi masalah penerimaan pajak bukan saja melalui  ekstensifikasi, tapi juga intensifikasi. Memperkuat akses data dan teknologi informasi yang dapat mendeteksi keberadaan orang-orang tajir tanpa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengaku, tidak sedikit orang-orang yang mempunyai tunggangan dan rumah mewah, namun melalaikan kewajiban menyetor pajak.

"Kami ingin memperkuat akses data dan informasi di tahun depan supaya bisa ngecek orang-orang yang punya banyak rumah, apartemen, Lamborghini apakah sudah bayar pajak belum? Karena ada pembeli Lamborghini yang tidak punya NPWP," keluh dia di Jakarta, Rabu (10/12/2014).

Menurut Bambang, seluruh Wajib Pajak harus taat dan patuh membayar pajak. Budayakan malu ketika tidak menyetor pajak karena penerimaan pajak dikembalikan ke rakyat dengan membangun infrastruktur maupun fasilitas umum.

"Beli lamborghini tapi tidak bayar pajak. Tidak punya budaya malu. Apapun complain ke pemerintah seperti korupsi dan lainnya, kalau tidak ada fasilitas umum tetap saja tidak dapat manfaat dari negara," tegasnya.

Dia kesal dengan tuduhan pemerintah melakukan perburuan pajak di kalangan pengusaha. "Jangan menuduh kami berburu di kebun binatang. Karena kita harus cek secara detail dari kebun binatang tersebut," pungkas Bambang. (Fik/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya