Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyindir Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang baru menenggelamkan tiga dari sekitar 7.000 kapal yang terbukti mencuri ikan ilegal di perairan Indonesia. Menanggapi pernyataan ini, Susi berjanji akan menenggelamkan sisa kapal tersebut di akhir tahun ini.
"Iya nanti mau tenggelamkan lagi di akhir tahun ini," ungkap dia kepada wartawan usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Menurut Susi, beberapa dari 7.000 kapal yang ditangkap tersebut sedang menjalani proses pengadilan. Jika sudah selesai, maka penenggelaman kapal baru bisa dilakukan. Sayangnya, dia tidak menyebut secara pasti jumlah kapal yang ditenggelamkan pada akhir tahun nanti.
"Sedang proses pengadilan. Nanti kalau pengadilan memutuskan ditenggelamin, maka kami akan tenggelamkan," tegas dia.
Dia memastikan tidak ada satupun kapal asing tersebut yang akan dipergunakan untuk nelayan lokal. Hal ini sesuai dengan perintah Presiden Jokowi.
"Perintah Presiden menenggelamkan, mau bagaimana? Jadi tidak ada buat nelayan, yang sudah disita pasti akan kami tenggelamkan," jelas Susi.
Menurut Susi, kebijakan penenggelaman kapal asing yang menjarah hasil kekayaan laut Indonesia ini telah membuat kapal asing terbirit-birit lari dari perairan nusantara.
"Iya dong, beberapa kapal asal Vietnam memutuskan untuk pergi dari perairan Indonesia. Dan nggak akan balik lagi," ucapnya.
Sebelumnya, ketegasan Menteri KKP dalam melakukan eksekusi penenggelaman ini masih dinilai lambat oleh Presiden Jokowi. Hal itu disampaikan Jokowi berdasarkan data yang ia peroleh dimana sebenanrnya ada sekitar 5.000 hingga 7.000 kapal asing ilegal pencuri ikan yang berlalu lalang di perairan di Indonesia.
"Tapi kok baru sekali ditenggelamkan, itu 3 kapal, saya masih menunggu lagi kapan ada lagi yang ditenggelamkan, masak ada 5000-7000 kapal ilegal hanya 3 yang ditenggelamkan, kurang," kata Jokowi. (Fik/Gdn)
Ikuti Instruksi Presiden, Susi Bakal Tenggelamkan 7.000 Kapal
"Perintah Presiden menenggelamkan, mau bagaimana? Jadi tidak ada buat nelayan, yang sudah disita pasti akan kami tenggelamkan," jelas Susi.
diperbarui 18 Des 2014, 13:16 WIBDiterbitkan 18 Des 2014, 13:16 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Energi & Tambang2 Faktor Ini Jadi Pendorong Harga Emas Naik di 2025
8 9 10
Berita Terbaru
Seni Rupa Adalah: Pengertian, Jenis, dan Perkembangannya di Indonesia
Arti Mujahadah Apa? Pahami Konsep Perjuangan Spiritual dalam Islam
Memahami Arti K3: Tujuan Utama, Prinsip, dan Manfaatnya
Pecat Pegawai yang Hina Honorer, PT Timah Bisa Dituntut Balik?
Arti HPP, Tujuan, Unsur, dan Cara Menghitung yang Benar
Reksadana Adalah Instrumen Investasi yang Menjanjikan: Panduan Lengkapnya
Berusia 51.200 Tahun, Lukisan Tertua di Dunia Ada di Sulawesi
Resep Sambal Pecel Lele: Cara Membuat Sambal Lezat untuk Hidangan Favorit
Apa Arti Tasamuh? Coba Pahami Konsep Toleransi dalam Islam
KPK Sita Dokumen Usai Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan
Memahami Apa Arti Identifikasi, Begini Definisi, Proses, dan Penerapannya
Bank Mandiri Pacu Pertumbuhan Aset Jadi Rp 2.427 Triliun Berkat Digitalisasi dan Ekosistem Wholesale