Liputan6.com, Jakarta - Pertumbuhan industri obat-obatan tradisional dan herbal di dalam negeri rupanya tidak diimbangi dengan pengawasan terhadap bahan baku yang digunakan dalam proses pembuatannya.
Hal tersebut dikeluhkan oleh Menteri Perdagangan Rachmat Gobel saat mencanangkan gerakan minum jamu setiap Jumat di Kantor Kementerian Perdagangan. Bahkan akibat penggunaan bahan baku kimia dalam beberapa jamu Indonesia, produk tersebut sempat ditolak ketika masuk ke Brunai Darussalam.
"Kita harus bedakan jamu tradisional kita dengan jamu kimia. Brunei sempat menolak produk jamu karena kandungan kimianya. Makanya sekarang yang kita gaungkan jamu tradisional," ujarnya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2014).
Menurut Gobel, sebenarnya Indonesia memiliki banyak tumbuhan yang bisa dijadikan sebagai ramuan obat-obatan tradisional. Dari 30 ribu jenis tanaman yang ada di Indonesia, 940 tanaman diantaranya bisa digunakan sebagai bahan baku obat tradisional.
"Ini bisa digunakan untuk bahan baku jamu. Kalau ini kita dorong, petani kita juga akan terdorong," katanya.
Oleh sebab itu, Gobel berharap asosiasi dan produsen jamu dalam negeri untuk lebih memperhatikan penggunaan bahan baku jamunya dan mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia.
"Kita juga minta perusahaan dan asosiasi jamu untuk gaungkan ini. Kita punya banyak produk yang baik seperti Mustika Ratu, Jamu Jago, Nyonya Menir, Air Mancur dan lain-lain. Ini harus kita gaungkan agar menjadi tuan rumah di negeri sendiri," tandasnya. (Dny/Gdn)
Mengandung Bahan Kimia, Produk Jamu RI Sempat Ditolak Malaysia
Menurut Gobel, sebenarnya Indonesia memiliki banyak tumbuhan yang bisa dijadikan sebagai ramuan obat-obatan tradisional.
diperbarui 19 Des 2014, 12:08 WIBDiterbitkan 19 Des 2014, 12:08 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Arti Legenda: Cerita Rakyat yang Melegenda
Infografis Menanti Ekstradisi Buron Paulus Tannos dari Singapura dan Para Tersangka hingga Terpidana Kasus Korupsi e-KTP
Top 3 News: Pemerintah Resmi Ganti PPDB dengan SPMB, Ini Skema Baru Penerimaan Murid 2025
Fungsi UPS: Mengenal Perangkat Penting untuk Keamanan Listrik
Meriahkan 3 Tahun SimInvest Lewat Kompetisi Berhadiah Miliaran Rupiah
Lalu Lintas di Jalan Letjen MT Haryono Direkayasa hingga Maret 2025 Imbas Pengerjaan Jaringan Pipa
Kronologi Kecelakaan Mobil Artis FTV Larasati Nugroho, Gara-Gara Mengantuk Mobilnya sampai Terbalik
Aset Berharga Manchester United Samai Rekor 21 Tahun Milik Wayne Rooney
Deretan Daun untuk Mengobati Asam Lambung
Arti Milenial: Memahami Generasi yang Mengubah Dunia
Raffi Ahmad Pakai Kacamata Rp3 Jutaan Saat Tandai 100 Hari Jadi Utusan Khusus Presiden
Pengantin Iblis Raih Rekor MURI: Film Horor Indonesia Pertama yang Diadaptasi Menjadi Game