Jelang Moratorium PNS, Instansi Pemerintah Diminta Gelar Audit

Moratorium PNS nantinya akan membatasi penerimaan PNS tergantung dengan audit formasi kebutuhan yang dilaporkan tiap instansi pemerintah.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 22 Des 2014, 20:23 WIB
Diterbitkan 22 Des 2014, 20:23 WIB
PNS
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Moratorium pegawai negeri sipil (PNS) akan dilakukan pada awal 2015. Terkait ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi menginstruksikan agar instansi pemerintah segera mengaudit formasi kebutuhan PNS.

"Meminta kepada seluruh pimpinan instansi lembaga untuk melakukan audit formasi kebutuhan, mungkin saja ada sekolah kedinasan yang setiap tahunnya ratusan orang supaya bisa lihat lagi apa harus selalu segitu, STPDN misalnya setiap tahun 2000 orang, apakah harus segitu," kata  dia usai mendengar arahan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (22/12/2014).

Terkait dengan moratorium, Yuddy memastikan hal itu berlaku untuk seluruh penerimaan pegawai di seluruh lingkungan aparatur negara dengan pembiayaan APBN. Tiap instansi diminta menyerahkan audit selambat-lambatnya pada akhir Desember 2014.

Namun moratorium tidak akan dilakukan di 2 bidang profesi. "Bapak Wapres mengingatkan selain guru dan tenaga medis yang lainnya moratorium. Kita ingin menata kepegawaian secara menyeluruh termasuk juga sekolah kedinasan, semuanya, ya TNI, Polri," ujarnya.

Moratorium ini nantinya akan membatasi penerimaan PNS tergantung dengan audit formasi kebutuhan yang dilaporkan tiap instansi pemerintah. Jangka waktu dari moratorium ini akan dilakukan selama 5 tahun ke depan.

Nantinya, di bidang-bidang yang dibutuhkan akan dilakukan seleksi ketat. "Ada penerimaan tapi tetap dilakukan seleksi yang sangat ketat sesuai yang betul-betul dibutuhkan. Misalnya, fokus kerja pemerintahan ini pada sektor agraris, sektor kemaritiman dan infrastruktur. Jadi kalau di satu daerah perlu ahli pengairan ya kita tentu akan rekrut ahli pengairan," imbuh dia.

"Kalau sekretaris, penjaga kantor, penjaga sekolah kan sudah kebanyakan. Jadi tidak merekrut itu. Kita fokus di maritim ada ahli kelautan sangat dibutuhkan ya tentu kita bisa rekrut itu," tambah Yuddy.

Yuddy menuturkan kebutuhan PNS untuk 3 fokus pemerintahan Jokowi-JK itu masih menunggu audit format kebutuhan. Hal itu baru dilakukan. "Baru ketahuan ketika mereka laporkan audit formasi yang dibutuhkan," tandasnya. (Silvanus/Nrm)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya