Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menjabat sebagai Presiden Indonesia ke-7, dan didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pada 20 Oktober 2014.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terakhir yang dilaporkan Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan pria berpenampilan sederhana ini mencapai Rp 27,25 miliar.
Lalu apa saja kekayaan yang dimiliki Jokowi hingga mencapai miliaran itu? Untuk mengetahuinya, simak Kaleidoskop Bisnis Juni: Meneropong Kekayaan Jokowi.
Baca juga ulasan lain mengenai Jokowi di sini!
Jokowi, Presiden Sederhana dengan Harta Rp 27,25 Miliar
Apa saja kekayaan yang dimiliki Jokowi hingga mencapai miliaran?
diperbarui 30 Des 2014, 21:33 WIBDiterbitkan 30 Des 2014, 21:33 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Transportasi Umum Tak Kena PPN, Dirut KAI Imbau Masyarakat Tak Khawatir
Pemotretan Keluarga Rianti Cartwright Sambut Natal 2024, Sang Anak Pandai Berpose
Wisata Karawang yang Hits dan Harga Tiketnya Terjangkau, Cocok untuk Liburan Nataru 2025
Maroko Siapkan Kerangka Hukum Atur Aset Kripto
Fungsi Page Layout: Panduan Lengkap Pengaturan Tata Letak Dokumen
Fungsi Switch Hub: Pengertian, Jenis, dan Cara Kerjanya
Jay Idzes Ungkap Karakter Suporter di Indonesia dan Italia Punya Perbedaan, Apa itu?
Tips Memilih Manggis yang Manis dan Berkualitas, Cek 'Kelopak' Bagian Bawah Buah
Libur Nataru, 440 Ribu Tiket Kereta dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen Ludes Terjual
Ungguli Meksiko, Indonesia Raih Posisi Keempat Dunia dalam Kecintaan Terhadap Bola Basket
Targetkan 31.380 Hektar, BRGM Gencarkan Program Rehabilitasi Mangrove M4CR di Kaltara
5 Gerakan Yoga yang Bantu Atasi Insomnia, Bikin Tidur Lebih Nyenyak