Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memastikan akan segera mencairkan klaim bagi para ahli waris korban awak pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh di Selat Karimata.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G Masasya menegaskan pihaknya saat ini tengah melakukan pemberkasan mengenai data-data para ahli waris supaya tidak salah sasaran.
"Terkait AirAsia, mereka yang terdaftar peserta kami, mendapatkan klaim, yang kami bayarkan itu 48 kali upah mereka, jadi kalau upahnya Rp 10 juta, ya dapatnya Rp 480 juta," kata Elvyn di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Dengan demikian, para keluarga korban akan mendapat tambahan biaya santunan setelah sebelumnya dipastikan juga akan mendapat klaim dari Asuransi yang telah bekerjasama dengan AirAsia.
Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan para keluarga korban AirAsia akan mendapatkan biaya klaim sesuai dnegan Perturan Menteri Perhubungan sebesar Rp 1,25 miliar.
Pemberian klaim tersebut akan dibayarkan oleh PT Asuransi Sinarmas dan PT Jasa Indonesia (Persero) yang telah bekerjasama dengan pihak Maskapai.
Selain itu, bagi para korban yang juga membeli asuransi pilihan dalam pembelian tiket AirAsia juga akan mendaptkan santunan dari PT Asuransi Dayin Mitra antara Rp 351 juta hingga Rp 750 juta per orang. (Yas/Ndw)
Awak AirAsia QZ8501 Dapat 48 Kali Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan memastikan akan segera mencairkan klaim bagi para ahli waris korban awak pesawat AirAsia QZ8501.
Diperbarui 08 Jan 2015, 11:05 WIBDiterbitkan 08 Jan 2015, 11:05 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Energi & TambangHarga Emas Makin Kinclong, Sekarang Sudah Sentuh Segini
10
Berita Terbaru
Kemensos Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Korban Banjir Jabodetabek: Kasur, Obat, hingga Makanan
Jadwal Sahur Jogja dan Imsakiyah di 2025, Jangan Sampai Terlewat
Bolehkah Wanita Masak Sahur tapi Belum Mandi Junub, Apakah Puasanya Sah?
Doa Bersama Merawat Alam Tano Batak, Ephorus HKBP: Hak-Hak Rakyat Harus Dipulihkan
3 Resep Takjil Berbahan Kurma, Kolak sampai Infused Water yang Menyegarkan
Pesan Penting Utusan Khusus PBB Retno Marsudi untuk Sobat Bumi
Kapolres Ngada Ditangkap Propam, Apa Kasusnya?
Usai Hubungan Suami Istri, Eeh.. Nyaris Imsyak, Pilih Sahur Dulu atau Mandi Junub?
Mudik Gratis DKI Jakarta 2025: Catat Tanggalnya!
Jalan Sudirman Banjir 1 Meter, Pemotor Memilih Dorong untuk Cegah Mogok
Kisah Polisi di Garut Buka Akses Jaringan Internet Gratis di Kaki Gunung Cikuray
Mengenal Planet LTT 9779 b, Exoplanet Ultra Panas