Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan alokasi dana desa sebanyak Rp 20 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, supaya berjalan dengan efektif perlu adanya Petunjuk dan Pelaksanaan (Juklak) untuk realisasi anggaran tersebut.
"Penggunaan dana desa nanti perlu Juklak yang lebih jelas," kata dia, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Juklak akan diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi. Tentunya, Juklak tersebut sesuai dengan prioritas pembangun pemerintah.
"Akan dikeluarkan Juklak oleh Kemendagri atau Kementerian PDT dan Transmigrasi. Kami akan lihat bagaimana mekanisme pelaksanaannya," paparnya.
Dia bilang, alokasi dana desa mesti tepat sasaran. Dana tersebut diprioritas untuk pembangunan infrastruktur desa, juga difokuskan untuk penunjang swasembada pangan.
"Kami ingin mempercepat swasembada pangan maka dana desa digunakan untuk perbaiki irigasi desa dan untuk infrastruktur pertanian," ujar Sofyan.
Lebih dari itu, supaya dana desa efektif pemerintah tetap akan melanjutkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
"Program PNPM selama ini ada fasilitator segala macam nanti fasilitator ini akan tetap diperpanjang honornya supaya bisa bantu implementasi dana desa," tandas dia. (Amd/Gdn)
Biar Efektif, Penggunaan Dana Desa Harus Sesuai Juklak
Juklak akan diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi.
Diperbarui 13 Jan 2015, 19:56 WIBDiterbitkan 13 Jan 2015, 19:56 WIB
Menko Perekonomian Sofyan Djalil memaparkan penurunan BBM bersubsidi dihadapan wartawan di Gedung Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu (31/12/2014). ( Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pelesiran ke Jepang Tidak Izin Kemendagri, Lucky Hakim Siap Diberi Sanksi
Bukan Sekadar Lomba, Lebaran Ketupat di Gorontalo Sarat Nilai Silaturahmi
Polusi Mikroplastik yang Mengkhawatirkan Melanda Sungai-Sungai Besar Eropa
Jenazah Ray Sahetapy Sempat Ditunda Pemakamannya, Begini Kata Buya Yahya dan UAS soal Menunda Pemakaman
Biadab, Kuli Bangunan di Bekasi Perkosa Dua Anak Kandung Bertahun-tahun
Pangeran William Sewa Pengacara Perceraian Putri Diana, Benarkah Bukan Karena Ingin Pisah dari Kate Middleton?
Apa Itu KKSU yang Diduga Memotong Uang Kompensasi Sopir Angkot di Bogor?
Modus Belikan Seragam Baru, Oknum Guru Silat Cabuli Kakak Beradik di Bandar Lampung
Para Peneliti Petakan Nyanyian Bintang untuk Ungkap Masa Depan Matahari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 9 April 2025
Prabowo Perintahkan Hapus Kuota Impor Daging
Begini Rahasia Masyarakat Betawi Kembalikan Kebugaran Tubuh pada Masa Nifas