Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali mengumumkan penurunan harga BBM jenis premium dan solar pada hari ini. Namun penurunan ini dikhawatirkan tidak diikuti oleh penurunan tarif angkutan umum yang sudah mengalami kenaikan pada saat BBM naik pada November 2014.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui bahwa pemerintah pusat tidak punya wewenang untuk menentukan tarif angkutan umum. Kewenangan tersebut ada di pemerintah daerah (Pemda).
"Kalau harga transportasi kan tidak bisa ditentukan oleh pemerintah pusat," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2015).
Menurut dia, pemerintah pusat juga tidak bisa mengintervensi Pemda untuk menurunkan besaran tarif angkutan umum. Pasalnya, tidak ada aturan yang mengatur hal tersebut.
"Pemda tidak bisa disuruh, Siapa yang bisa minta ke Pemda? Aturannya tidak ada," lanjutnya.
Akan tetapi, pemerintah pusat akan memberikan himbauan kepada pemerintah daerah untuk menyesuaikan tarif angkutan dengan harga baru BBM yang akan berlaku.
"Caranya adalah supaya pemerintah daerah menghimbau supaya ke pengusaha di sekitarnya. Pemda dihimbau supaya juga menurunkan tarif angkutan umum dan tarif-tarif yang dalam kendali dia," tandasnya. (Dny/Gdn)
Menteri Keuangan Imbau Pemda Turunkan Tarif Angkutan
Pemerintah pusat juga tidak bisa mengintervensi Pemda untuk menurunkan besaran tarif angkutan umum.
diperbarui 16 Jan 2015, 16:24 WIBDiterbitkan 16 Jan 2015, 16:24 WIB
Sanksi tegas itu diterapkan mengingat maraknya angkutan umum yang berhenti sembarang tempat sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas, Jakarta, Jumat (9/1/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Ziarah ke Kuburan Ibu: Makna dan Tafsir Lengkap
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Kembali Digelar, Tahun Ini Fokus pada 3 Hal
IATPI Mulai Proyek Rintisan Cetak Profesi Pengelola Sampah di 2025
Mimpi Mendapatkan Telur Ayam: Makna dan Tafsir yang Menarik
Dukung Pilar Ekonomi, PLN Jakarta Bangun Hub UMK
Mengenal Harum Fatimah, Seleb TikTok 3 Jutaan Pengikut Ini Viral Gegara Konten Sekop-Sekop
Arti Mimpi Teman Menangis dan Memeluk Kita: Makna Tersembunyi di Balik Air Mata
Fokus : Hujan Deras dan Angin Kencang di Solo Terbangkan Atap Rumah
Mendagri Wanti-Wanti Kepala Daerah Tak Salah Gunakan Pembebasan BPHTB dan PBG
Cerita Agen Mitra UMi BRI di Merauke yang Membantu Keluarga Menuju Kesejahteraan
Frederika Cull Ganti Warna Rambut dan Pakai Prostesis Perut Jelang Syuting Racun Sangga, Buat Apa?
6 Kota yang Diprediksi Akan Tenggelam, Ada Jakarta di Tahun 2050