Lion Air dan Refund Tiket Paling Banyak Diadukan Konsumen ke YLKI

Ketua Harian YLKI, Sudaryatmo menuturkan, sektor transportasi menduduki empat besar dari total pengaduan konsumen pada tahun lalu.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 25 Jan 2015, 12:25 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2015, 12:25 WIB
Lion Air
Lion Air (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan, Lion Air menduduki peringkat pertama yang banyak diadukan masyarakat atau penumpang di antara lima maskapai besar lain. Konsumen pun mengeluhkan permasalahan pengembalian (refund) tiket karena berbagai alasan.

Ketua Harian YLKI, Sudaryatmo memerinci pengaduan yang diterima lembaganya atas sektor transportasi menempati nomor empat dari total pengaduan konsumen sebanyak 1.192 aduan selama kurun waktu setahun lalu.  

"Posisi pertama, perbankan dengan 210 aduan, perumahan 157 aduan, jasa dan telekomunikasi 133 aduan, dan transportasi 84 aduan. Sebanyak 61 pengaduan datang dari transportasi udara, darat 22 aduan, dan angkutan laut 1 aduan," kata dia kepada wartawan saat Diskusi Bukan Cari Kambing Hitam Selamatkan Penerbangan Nasional di Jakarta, Minggu (25/1/2015).

Lanjutnya, dari 6 maskapai penerbangan besar di Tanah Air, yang dominan diadukan konsumen kepada YLKI adalah Lion Air dengan total pengaduan 24 sepanjang 2014. Sementara Air Asia, Tiger, Mandala Air masing-masing 6 aduan, Merpati 5 aduan dan Sriwijaya 4 aduan.

Dari sisi persoalan yang diadukan, kata Sudaryatmo, paling banyak masalah keterlambatan maskapai atau delay dan refund tiket. Ia menjelaskan, konsumen mengadukan masalah refund tiket karena beberapa hal, seperti pembatalan sepihak, maskapai berhenti beroperasi dan karena perusahaan mengalami pailit.  

"Delay mungkin sedang zamannya diadukan. Sedangkan refund tiket karena alasan airline berhenti operasi seperti Mandala, Merpati. Tapi ada juga karena maskapai pailit, namun nggak ada pembekuan usaha," ucap dia.

Sementara persoalan lain yang dikeluhkan konsumen, tambah Sudaryatmo karena buruknya layanan maskapai penerbangan secara umum serta kehilangan atau kerusakan barang di bagasi. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya