Keuntungan SPBU Bertambah Rp 30, Ini Keinginan Menteri ESDM

Menteri ESDM, Sudirman Said menuturkan, margin SPBU telah ditambah Rp 30 per liter sejak Desember 2014.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 03 Feb 2015, 13:12 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2015, 13:12 WIB
SPBU Pertamina
(Foto: Pebrianto Wicaksono/Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan, margin Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) telah ditambah Rp 30 per liter.

Sudirman mengungkapkan, margin SPBU ditambah sejak Desemeber 2014, harga tersebut sebelumnya Rp 240 per liter sehingga setelah ditambah menjadi Rp 270 per liter.

"Desember kita tambah margin ke SPBU senilai Rp 30 per liter," kata Sudirman, dalam rapat kerja, Rancangan Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN) 2015 dengan Komisi BII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Sudirman mengungkapkan, ada penambahan keuntungan tersebut diharapkan pelayanan pada SPBU bisa ditingkatkan. "Semangatnya kita ingin SPBU dapat margin lebih sehingga dapat meningkatkan pelayanan dan kebersihan," tutur Sudirman.

Sudirman menambahkan, sebelum keuntungan dinaikkan, pengusaha SPBU selalu mengeluhkan margin kecil dan hal tersebut dijadikan alasan ketika pelayanan SPBU dituntut untuk diperbaiki. "Selama ini keluhan mereka marginnya sangat tipis," ungkapnya.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto memaparkan, keuntungan Pertamina masih lebih kecil ketimbang keuntungan pihak SPBU dalam menyalurkan BBM bersubsidi.

"Margin pertamina Rp 54 per liter. Margin SPBU Rp 270 perliter, jadi margin Pertamina lebih kecil dari SPBU, dengan harga dasar," ujar Dwi. (Pew/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya