Harga Minyak Turun, Alokasi Subsidi Listrik Menyusut

Kementerian ESDM mengusulkan subsidi listrik sebesar Rp 66,15 triliun pada tahun ini.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 04 Feb 2015, 18:33 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2015, 18:33 WIB
Ilustrasi tarif Listrik Naik (5)
Ilustrasi tarif Listrik Naik (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan subsidi listrik sebesar Rp 66,15 triliun dalam Rancangan Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015, atau turun dari alokasi sebelumnya Rp 67,66 triliun.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, penurunan pengajuan subsidi tersebut disebabkan oleh penetapan patokan harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar US$ 60 per barel, sebelumnya US$ 70 per barel dan dengan patokan nilai tukar Rp 12.200 per dolar Amerika Serikat (AS).

"Dengan asumsi ICP dan kurs, maka subsidinya Rp 66,36 triliun," kata Sudirman dalam rapat asumsi makro RAPBN-P 2015 dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Sudirman menambahkan, dari besaran subsidi tersebut ada tambahan subsidi sebesar Rp 1,3 triliun, karena adanya penundaan penerapan tarif fluaktuatif pada golongan pelanggan 1.300 voltampere (VA) dan 2.200 VA.

Direktur Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian ESDM Jarman menambahankan, penundaan penerapan tarif tersebut bedasarkan usulan PLN untuk meringankan beban masyarakat.

"Di sini sesuai surat PLN meminta ditunda 1 Januari sampai Mei," pungkasnya. (Pew/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya