Rapat 11 Jam, Ini Kesepakatan Pemerintah & Komisi XI DPR

Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan pemerintah sepakat memutuskan beberapa hal, diantaranya PMN untuk tiga lembaga di bawah Kemenkeu.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 05 Feb 2015, 22:45 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2015, 22:45 WIB
Gedung DPR
Gedung DPR

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan pemerintah sepakat memutuskan beberapa hal, diantaranya Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk tiga lembaga di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta penambahan anggaran untuk tiga unit eselon I Kemenkeu.  Tambahan anggaran tersebut untuk menaikkan gaji pegawai pajak dan bea cukai.

Kesimpulan ini dibacakan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR, Fadel Muhammad di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/2/2015) di akhir rapat yang berlangsung dari pukul 11.00 WIB sampai 21.30 WIB. Antara lain :

Mengenai PMN:

1. Komisi XI memahami gagasan untuk optimalisasi aset negara melalui BLU adalah gagasan yang baik, dan keinginan memperkuat badan usaha untuk mendorong pembangunan infrastruktur memang diperlukan.

Namun demikian Komisi XI ingin mendapatkan gambaran yang lebih mendalam tentang PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan BLU pengelolaan aset terkait laporan keuangan dan rasio-rasio yang komprehensif selama 5 tahun terakhir dan rencana detail penggunaan PMN. Oleh karena itu, PT SMI dan BLU Pengelolaan aset diminta menyampaikan rencana bisnis 5 tahun ke depan.

2. Komisi XI DPR RI meminta agar PT SMI untuk mempersiapkan kajian efek berganda dari PMN di atas terhadap target terukur berupa peningkatan lapangan pekerjaan, pengurangan kemiskinan dan dampak terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia serta perbaikan gini rasio.

Oleh karena itu Komisi XI memandang perlu untuk memperdalam usulan tambahan PMN pada PT SMI yang merupakan pengalihan aset dari Pusat Investasi Pemerintah (PIPI) sebesar Rp 28,356 triliun sebagai tambahan atas PMN yang telah disetujui sebesar Rp 2,0 triliun pada APBN 2015 serta tambahan PMN kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia sebesar Rp1,5 triliun.

3. Komisi XI DPR RI menyetujui tambahan PMN kepada BPJS kesehatan sebesar Rp 3,460 triliun untuk menjaga kelancaran pelayanan bagi 135 juta peserta BPJS dan cadangan pembiayaan untuk DJS Kesehatan sebesar Rp 1,54 triliun. Proses perubahan dana cadangan pembiayaan menjadi pembiayaan akan dibahas bersama Komisi XI DPR RI

4. Komisi XI DPR RI menyetujui alokasi PMN kepada Lembaga Keuangan Internasional sebesar Rp 250,5 miliar untuk menutupi perubahan kurs dan perubahan skema pembayaran.

5. Komisi XI DPR RI menyetujui pengurangan alokasi dana kewajiban penjaminan jadi Rp 843,5 miliar dari semula Rp 1,1 triliun karena penyesuaian kurs dan exposure penjaminan.

6. Komisi XI DPR RI menyetujui dana talangan untuk PT Lapindo Brantas Inc/ Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp 781,7 miliar untuk melanjutkan pelunasan pembelian tanah dan bangunan yang terkena dampak lumpur Sidoarjo dalam peta area terdampak bagi rumah tangga maupun dunia usaha yang digunakan secara proprosional.

Pemerintah dan PT Lapindo Brantas Inc/ Minarak Lapindo Jaya akan membuat perjanjian pinjaman dengan jaminan dan syarat-syarat yang memadai.

Sementara keputusan untuk RKA-KL Kementerian Keuangan:

1. Komisi XI menyetujui penambahan anggaran Kemenkeu sebesar Rp 699,11 miliar yang digunakan untuk belanja pegawai, biaya penempatan, sarana prasarana dan diklat pra jabatan pegawai baru tahun 2014 sejumlah 7.446 pegawai. Serta Rp 4,2 triliun dari BA 999.08.

2. Komisi XI menyetujui BMN pada 25 Kementerian/Lembaga senilai Rp 20,310 miliar dengan jumlah 3.575 unit BMN yang terdiri dari tanah, bangunan sebagai underlying aset penerbitan SBSN 2015

"Pagunya disetujui tapi untuk detailnya dibahas lagi 11 Februari 2015," pungkas Fadel. (Fik/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya