Penyaluran Kredit ke Sektor Maritim Masih Minim

OJK mencatat pemberian kredit sektor maritim masih rendah, hanya 2,36 persen dari total penyaluran kredit nasional.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 10 Feb 2015, 14:08 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2015, 14:08 WIB
Pelabuhan sebagai pendukung utama poros maritim
Pelabuhan sebagai pendukung utama poros maritim. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pemberian kredit sektor maritim masih rendah, hanya 2,36 persen dari total penyaluran kredit nasional.

Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK, Irwan Lubis mengatakan, total kredit yang diberikan sektor maritim sebesar Rp 85 trilun, sementara total penyaluran kredit nasional mencapai  Rp 3.600 triliun.

"Total kredit Rp 85 triliun, hanya 2,36 persen saja," kata Irawan, di Jakarta, Selasa (10/2/2015).

Irwan menyayangkan, penyaluran kredit masih minim untuk sektor maritim tersebut. Lantaran, 75 persen wilayah Indonesia adalah lautan, dan sektor kelautan bukan hal yang baru di Indonesia.

"Menggali sektor kelautan bukan hal yang baru padahal nenek moyang kita seorang pelaut," ungkapnya.

Untuk meningkatkan penyaluran kredit tersebut, bisa memanfaatkan program kredit yang ada dan membenahi konsep kreditnya untuk mengurangi risiko.

"Membangun sektor dengan konsep yang bagus untuk mengurangi risiko. Dekati dengan KUR atau kredit program OJK mengarahkan kredit mikro," pungkasnya. (Pew/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya