Banyak Orang RI Belanja di Luar Negeri Tapi Tak Lapor di Bandara

Petugas Kantor Bea Cukai Bandara Soetta memperketat pengawasan terhadap barang mewah yang dibawa penumpang dari luar negeri.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 13 Feb 2015, 15:43 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2015, 15:43 WIB
10 Bandara Terbaik di Dunia
10 Bandara Terbaik di Dunia

Liputan6.com, Jakarta - Banyaknya penumpang nakal yang tidak melaporkan barang mewah bawaannya, membuat petugas Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta memperketat pengawasan terhadap barang mewah yang dibawa penumpang pesawat dari luar negeri pada Jumat (13/2/2015).

Sebab hingga saat ini, banyak penumpang yang sengaja tidak melaporkan agar terhindar dari pajak bea masuk. “Jadi kami akan lebih meningkatkan lagi pengawasan lalu lintas penumpang yang membawa bawa barang mewah," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta Okto Irianti.

Barang mewah yang dimaksud seperti tas, jam tangan, permata yang harganya di atas Rp 50 juta bahkan miliaran rupiah. Okto mengindikasi banyak penumpang pesawat yang tidak melaporkan barang mewah yang dibawanya.

Padahal barang mewah tersebut bisa menjadi potensi untuk penerimaan bea masuk dan pajak yang cukup besar. “Kami pernah beberapa kali menindak penumpang yang ketahuan membawa barang mewah, seperti jam tangan. Kotaknya ada di tas, tapi barangnya tidak ada," kata Okto.

Karena curiga, kemudian penumpang tersebut diperiksa. Akhirnya diketahui kalau jamnya disimpan di kantong baju bawaannya. Dari situlah akhirnya si penumpang diminta untuk membayar pajaknya.

Menurut  Okto, masyarakat Indonesia yang kerap membeli barang mewah dengan merek ternama di luar negeri merupakan fenomena yang tidak masuk akal. Pasalnya, saat ini ada banyak butik dan toko dari merk tersebut yang buka di Indonesia.

“Sebenarnya bisa beli juga di Indonesia, seperti tas Louis Vuitton. Barangnya sama dan selisih harganya juga tidak banyak. Tapi kadang masyarakat Indonesia terlalu gengsi,” katanya.

Sementara, untuk tahun ini, Bea Cukai Bandara Soetta menargetkan bea masuk dan pajak bisa mencapai Rp 20 miliar. Dan salah satu potensi yang besar adalah dari barang mewah. (Naomi Trisna/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya