Dugaan Kekerasan Seksual oleh Residen PPDS, Unpad Janji Kawal Proses Secara Transparan

Unpad nyatakan sikap soal dugaan kasus kekerasan seksual oleh peserta PPDS di RSHS Bandung terhadap pendamping pasien.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori Diperbarui 11 Apr 2025, 10:49 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2025, 14:10 WIB
Unpad Pastikan Kawal Kasus Kekerasan Seksual oleh PPDS Berjalan Transparan
Unpad Pastikan Kawal Kasus Kekerasan Seksual oleh PPDS Berjalan Transparan. Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudn.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Universitas Padjadjaran (Unpad) angkat bicara soal dugaan kekerasan seksual yang dilakukan residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi.

Seperti ramai di media sosial, tindak kekerasan seksual diduga dilakukan residen PPDS Unpad di Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terhadap anggota keluarga pasien.

Lewat keterangan pers, Unpad dan RSHS menyatakan telah menerima laporan kekerasan seksual yang terjadi pada pertengahan Maret 2025 itu.

Dalam rilis, Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.

“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” mengutip keterangan pers Unpad, Rabu (9/4/2025).

Unpad dan RSHS menyatakan telah menanggapi dengan serius hal ini dan telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar.
  2. Berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga.
  3. Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS.

 

Tanggapan Kemenkes

Kemenkes Tanggapi Pengakuan Dekan FK Undip soal Adanya Perundungan pada Peserta PPDS
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya. Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.... Selengkapnya

Kasus ini telah didalami oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dan mendapat tanggapan dari Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya.

Azhar menyampaikan, kabar ini benar adanya dan Kemenkes telah menjatuhkan sanksi tegas bagi PPDS yang terlibat.

“Kita sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad. Soal hukuman selanjutnya, maka menjadi wewenang FK Unpad,” ujar Azhar lewat pesan singkat, Rabu (9/4/2025).

 

Awal Mencuatnya Kasus PPDS Unpad

Sebelumnya, ramai di media sosial dugaan kasus kekerasan seksual dilakukan residen PPDS Anestesi FK Unpad.

Kabar ini mulai mencuat dari tangkapan layar chat yang diunggah ulang di X @txtdarijasputih.

Infografis 5 Alasan Kemenkes Datangkan Dokter Asing dan Payung Hukumnya. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis 5 Alasan Kemenkes Datangkan Dokter Asing dan Payung Hukumnya. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya