Liputan6.com, Jakarta Universitas Padjadjaran (Unpad) angkat bicara soal dugaan kekerasan seksual yang dilakukan residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi.
Seperti ramai di media sosial, tindak kekerasan seksual diduga dilakukan residen PPDS Unpad di Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terhadap anggota keluarga pasien.
Baca Juga
Lewat keterangan pers, Unpad dan RSHS menyatakan telah menerima laporan kekerasan seksual yang terjadi pada pertengahan Maret 2025 itu.
Advertisement
Dalam rilis, Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.
“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” mengutip keterangan pers Unpad, Rabu (9/4/2025).
Unpad dan RSHS menyatakan telah menanggapi dengan serius hal ini dan telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
- Memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar.
- Berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga.
- Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS.
Tanggapan Kemenkes
Kasus ini telah didalami oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dan mendapat tanggapan dari Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya.
Azhar menyampaikan, kabar ini benar adanya dan Kemenkes telah menjatuhkan sanksi tegas bagi PPDS yang terlibat.
“Kita sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad. Soal hukuman selanjutnya, maka menjadi wewenang FK Unpad,” ujar Azhar lewat pesan singkat, Rabu (9/4/2025).
Advertisement
Awal Mencuatnya Kasus PPDS Unpad
Sebelumnya, ramai di media sosial dugaan kasus kekerasan seksual dilakukan residen PPDS Anestesi FK Unpad.
Kabar ini mulai mencuat dari tangkapan layar chat yang diunggah ulang di X @txtdarijasputih.
