Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjalin kerjasama guna memeriksa, mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. Kerjasama antar dua lembaga ini merupakan pembaharuan dari kerjasama yang pernah dilakukan pada 2006.
Penandatanganan kesepakatan ini berlangsung antara Ketua BPK Harry Azhar Azis dan Kepala PPATK Muhammad Yusuf di kantor BPK, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Kerjasama ini mengacu pada Pasal 10 Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 di mana BPK memliki kewenangan untuk mengakses semua data yang disimpan di berbagai media, aset, lokasi dan segala jenis barang atau dokumen dalam penguasaan atau kendali dari entitas yang menjadi obyek pemeriksaan.
Kata Harry, BPK tidak mempunyai kewenangan untuk menelusuri aliran dana atau uang atau mutasi rekening dari pihak yang diperiksa oleh BPK. Kewenangan itu ada di tangan PPATK.
"Kerjasama ini meningkatkan hasil kualitas pemeriksa, memberantas tindak pidana pencucian uang dan melaporkannya ke DPR dan DPD sampai Presiden. Sedangkan PPATK akan menindaklanjuti informasi transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan pihak-pihak terkait," ujarnya.
Mantan Anggota DPR itu menyebut, pembaharuan kerjasama bukan saja dalam bentuk pertukaran informasi, tapi juga pertukaran pegawai, pendidikan serta pelatihan, sosialisasi, bantuan dan pengembangan sistem informasi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala PPATK Muhammad Yusuf mendukung penuh langkah BPK untuk meningkatkan pemeriksaan keuangan negara yang menjadi fungsi lembaga tinggi ini.
"Kita akan dukung penuh BPK untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sehingga kerjasama ini akan semakin meningkatkan kualitas pemeriksaan BPK," tegas dia. (Fik/Ndw)
BPK dan PPATK Berduet Berantas Tindak Pencucian Uang
Kerjasama antar dua lembaga ini merupakan pembaharuan dari kerjasama yang pernah dilakukan pada 2006.
Diperbarui 24 Feb 2015, 17:25 WIBDiterbitkan 24 Feb 2015, 17:25 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Energi & TambangHarga Emas Makin Kinclong, Sekarang Sudah Sentuh Segini
9 10
Berita Terbaru
Penyebab Puasa Ramadhan Tidak Diterima Allah, Ustadz Adi Hidayat Ungkap Hal yang Harus Dihindari
Sadis, Ayah Tega Bunuh Dua Anaknya Gara-Gara Ini
Vergia Septiana Bawa Vastra Indonesia Rilis Koleksi Ied Series saat Momentum Ramadhan
Kerek Penjualan sebelum Lebaran, TVS Kasih Harga Spesial untuk Callisto 110
Pemkot Bekasi Pastikan Kecukupan Logistik Dapur Umum di 8 Kecamatan Terdampak Banjir
Demi Atasi Problem Lini Serang Manchester United, Ruben Amorim Bersiap Rampok Klub Lama
Ada 100 Ribu Kouta Mudik Gratis BUMN 2025, Siapa Minat?
Kumpulan Bacaan Niat dan Doa Zakat Fitrah Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Kenali, Mitos dan Fakta Seputar Puasa Ramadan
Tujuan Mempelajari Fiqih: Memahami Hukum Islam untuk Kehidupan Sehari-hari
Kronologi Codeblu Diboikot karena Tuduhan Kue Kedaluwarsa hingga Dugaan Pemerasan
5 Ciri Orang Puasa yang Sia-Sia, Tidak Berguna Ibadah Shaumnya Kata Buya Yahya