Liputan6.com, Jakarta - Setelah memberikan sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) ke beberapa perusahaan, Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menindaklanjuti hal tersebut melalui Mutual Recognition Arrangement (MRA) ke enam negara. Negara-negara tersebut adalah Jepang, Korea, China, Australia, Amerika Serikat dan Uni Eropa.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono menerangkan, sertifikasi AEO merupakan label yang diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi persyaratan tertentu. Dengan label tersebut, pelaku usaha diberikan fasilitias istimewa seperti kecepatan dalam urusan kepabeanan.
"Kami akan kerja sama negara partner saat ini ada 6 yang negosiasi namanya MRA. Kami mempunyai kesepakatan kalau sudah mendapat sertifikasi di Indonesia, maka di negaranya akan punya status yang sama. Demikian sebaiknya, nanti importir Jepang, China punya MRA dianggap importir sudah AEO, masuk Indonesia dianggap importir AEO," kata dia, Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Sertifikasi AEO diberikan kepada perusahaan yang memiliki syarat seperti menunjukan kepatuhan terhadap peraturan kepabeanan dan cukai, punya sistem pengelolaan data perdagangan yang rapi, dan kemampuan keuangan yang memadai. Dengan sertifikasi tersebut, diharapkan pengurusan barang di kepabeanan akan lebih cepat.
"Ini bukan lebih longgar, tapi model pengecekan kepercayaan lebih tinggi. Dari awal lihat pabriknya, kerja keuangannya. Semua diperiksa dari awal," imbuhnya.
Pihaknya mengakui, penyelesaian MRA bukalah perkara mudah. Antara Malaysia dan Jepang misalnya, masa negosiasi bisa memakan waktu sampai 10 tahun. Namun demikian, saat ditanya target penyelesaian MRA, dia optimistis bisa selesai lebih cepat. "Insya Allah tahun ini," tandas dia.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah memberikan sertifikat AEO kepada 5 perusahaan yakni PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Unilever Indonesia, PT Nestle Indonesia, PT LG Electronic Indonesia, PT Indah Kiat Pulp & Paper mendapat AEO.
Lima perusahaan tersebut mendapat sertifikasi AEO karena memenuhi syarat seperti menunjukan kepatuhan terhadap peraturan kepabeanan dan cukai, punya sistem pengelolaan data perdagangan, dan kemampuan keuangan.
Perusahaan juga memiliki sistem konsultasi, kerjasama pendidikan, serta mempunyai sistem pertukaran informasi, akses dan kerahasiaan. (Amd/Gdn)
Percepat Pengiriman Barang, RI Jalin Kerja Sama dengan 6 Negara
Penyelesaian MRA bukalah perkara mudah. Antara Malaysia dan Jepang misalnya, masa negosiasi bisa memakan waktu sampai 10 tahun.
diperbarui 17 Mar 2015, 15:25 WIBDiterbitkan 17 Mar 2015, 15:25 WIB
Penyebab penurunan tersebut kata dia disebabkan karena menurunnya ekspor minyak mentah sebesar 32,43 persen menjadi 677,8 juta dollar AS dan ekspor hasil minyak sebesar 3,64 persen menjadi 307,7 juta dollar AS, Jakarta (2/9) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Industri Manufaktur Indonesia Berjaya di Era Soeharto, Ini Buktinya
Akal Butuh Nutrisi, Ustadz Adi Hidayat Ungkap Hubungannya dengan Iman
Mengulik Penilaian Lee Min Ho dan Gong Hyo Jin tentang Gong Ryong dan Eve Kim di When The Stars Gossip
Brisia Jodie Dilamar Jonathan Alden Saat Liburan di Swiss, Bakal Segera Menikah?
KPK Geledah Rumah Mantan Dirut BUMN Terkait Korupsi LPEI, 3 Unit Vespa Senilai Rp1,5 M Diangkut
Apa Itu Modem: Pengertian, Fungsi dan Jenisnya
Mengenal Ciri-Ciri Badan Usaha: Pengertian, Jenis, dan Karakteristiknya
Pemerintah Terbitkan Surat Utang Dolar AS dan Euro untuk Pembiayaan APBN
12 Rekomendasi Kuliner Tangerang Terbaik, Dari Masakan Tradisional hingga Modern
Mitigasi Krisis Iklim, Taspen Hijaukan Ruang Terbuka Hijau Jambi
Rupiah Ambles Hari Ini, Ada Apa?
Pelantikan Pramono-Rano Tunggu Perpres, KPU Jakarta: Terjadwal Masih 7 Februari 2025