Liputan6.com, Jakarta - Setelah memberikan sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) ke beberapa perusahaan, Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menindaklanjuti hal tersebut melalui Mutual Recognition Arrangement (MRA) ke enam negara. Negara-negara tersebut adalah Jepang, Korea, China, Australia, Amerika Serikat dan Uni Eropa.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono menerangkan, sertifikasi AEO merupakan label yang diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi persyaratan tertentu. Dengan label tersebut, pelaku usaha diberikan fasilitias istimewa seperti kecepatan dalam urusan kepabeanan.
"Kami akan kerja sama negara partner saat ini ada 6 yang negosiasi namanya MRA. Kami mempunyai kesepakatan kalau sudah mendapat sertifikasi di Indonesia, maka di negaranya akan punya status yang sama. Demikian sebaiknya, nanti importir Jepang, China punya MRA dianggap importir sudah AEO, masuk Indonesia dianggap importir AEO," kata dia, Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Sertifikasi AEO diberikan kepada perusahaan yang memiliki syarat seperti menunjukan kepatuhan terhadap peraturan kepabeanan dan cukai, punya sistem pengelolaan data perdagangan yang rapi, dan kemampuan keuangan yang memadai. Dengan sertifikasi tersebut, diharapkan pengurusan barang di kepabeanan akan lebih cepat.
"Ini bukan lebih longgar, tapi model pengecekan kepercayaan lebih tinggi. Dari awal lihat pabriknya, kerja keuangannya. Semua diperiksa dari awal," imbuhnya.
Pihaknya mengakui, penyelesaian MRA bukalah perkara mudah. Antara Malaysia dan Jepang misalnya, masa negosiasi bisa memakan waktu sampai 10 tahun. Namun demikian, saat ditanya target penyelesaian MRA, dia optimistis bisa selesai lebih cepat. "Insya Allah tahun ini," tandas dia.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah memberikan sertifikat AEO kepada 5 perusahaan yakni PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Unilever Indonesia, PT Nestle Indonesia, PT LG Electronic Indonesia, PT Indah Kiat Pulp & Paper mendapat AEO.
Lima perusahaan tersebut mendapat sertifikasi AEO karena memenuhi syarat seperti menunjukan kepatuhan terhadap peraturan kepabeanan dan cukai, punya sistem pengelolaan data perdagangan, dan kemampuan keuangan.
Perusahaan juga memiliki sistem konsultasi, kerjasama pendidikan, serta mempunyai sistem pertukaran informasi, akses dan kerahasiaan. (Amd/Gdn)
Percepat Pengiriman Barang, RI Jalin Kerja Sama dengan 6 Negara
Penyelesaian MRA bukalah perkara mudah. Antara Malaysia dan Jepang misalnya, masa negosiasi bisa memakan waktu sampai 10 tahun.
diperbarui 17 Mar 2015, 15:25 WIBDiterbitkan 17 Mar 2015, 15:25 WIB
Penyebab penurunan tersebut kata dia disebabkan karena menurunnya ekspor minyak mentah sebesar 32,43 persen menjadi 677,8 juta dollar AS dan ekspor hasil minyak sebesar 3,64 persen menjadi 307,7 juta dollar AS, Jakarta (2/9) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Siapa Pam Bondi yang Ditunjuk jadi Pemimpin Departemen Kehakiman AS? Begini Sosoknya
Profil Ayus Sabyan, Musisi yang Telah Menikah dengan Nissa Sabyan
Rahasia Menyimpan Labu Siam agar Tetap Segar Hingga 2 Minggu, Begini Triknya
10 Potret Nama Warung Sok Imut Ini Bikin Ngakak Bacanya, Kelewat Unik
PPN 12% Bakal Berlaku pada 2025, Ini Tanggapan Pengamat
Gunung Api Banda Level Waspada, Masyarakat Diimbau Tak Percaya dan Sebar Hoaks
Gangguan Mental pada Remaja, Pelajari Pengaruh Media Sosial dan Lingkungan serta Cara Mengatasinya
Tips Mengurangi Nyeri Haid yang Efektif dan Aman
Tanggal 22 November 2024 Hari Apa? Detik Terakhir Kehidupan Freddie Mercury hingga Tewasnya John F Kennedy
Tips Agar Suara Merdu: Panduan Lengkap Meningkatkan Kualitas Vokal
Cara Membangun Masa Kecil yang Bahagia, Jawaban Utama untuk Orang Tua yang Mendambakan Prestasi Sejak Dini
Benjamin Netanyahu Resmi Jadi Buronan ICC, Ini Penjelasan Amnesty Internasional