Liputan6.com, Jakarta - Setelah memberikan sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) ke beberapa perusahaan, Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menindaklanjuti hal tersebut melalui Mutual Recognition Arrangement (MRA) ke enam negara. Negara-negara tersebut adalah Jepang, Korea, China, Australia, Amerika Serikat dan Uni Eropa.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono menerangkan, sertifikasi AEO merupakan label yang diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi persyaratan tertentu. Dengan label tersebut, pelaku usaha diberikan fasilitias istimewa seperti kecepatan dalam urusan kepabeanan.
"Kami akan kerja sama negara partner saat ini ada 6 yang negosiasi namanya MRA. Kami mempunyai kesepakatan kalau sudah mendapat sertifikasi di Indonesia, maka di negaranya akan punya status yang sama. Demikian sebaiknya, nanti importir Jepang, China punya MRA dianggap importir sudah AEO, masuk Indonesia dianggap importir AEO," kata dia, Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Sertifikasi AEO diberikan kepada perusahaan yang memiliki syarat seperti menunjukan kepatuhan terhadap peraturan kepabeanan dan cukai, punya sistem pengelolaan data perdagangan yang rapi, dan kemampuan keuangan yang memadai. Dengan sertifikasi tersebut, diharapkan pengurusan barang di kepabeanan akan lebih cepat.
"Ini bukan lebih longgar, tapi model pengecekan kepercayaan lebih tinggi. Dari awal lihat pabriknya, kerja keuangannya. Semua diperiksa dari awal," imbuhnya.
Pihaknya mengakui, penyelesaian MRA bukalah perkara mudah. Antara Malaysia dan Jepang misalnya, masa negosiasi bisa memakan waktu sampai 10 tahun. Namun demikian, saat ditanya target penyelesaian MRA, dia optimistis bisa selesai lebih cepat. "Insya Allah tahun ini," tandas dia.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah memberikan sertifikat AEO kepada 5 perusahaan yakni PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Unilever Indonesia, PT Nestle Indonesia, PT LG Electronic Indonesia, PT Indah Kiat Pulp & Paper mendapat AEO.
Lima perusahaan tersebut mendapat sertifikasi AEO karena memenuhi syarat seperti menunjukan kepatuhan terhadap peraturan kepabeanan dan cukai, punya sistem pengelolaan data perdagangan, dan kemampuan keuangan.
Perusahaan juga memiliki sistem konsultasi, kerjasama pendidikan, serta mempunyai sistem pertukaran informasi, akses dan kerahasiaan. (Amd/Gdn)
Percepat Pengiriman Barang, RI Jalin Kerja Sama dengan 6 Negara
Penyelesaian MRA bukalah perkara mudah. Antara Malaysia dan Jepang misalnya, masa negosiasi bisa memakan waktu sampai 10 tahun.
diperbarui 17 Mar 2015, 15:25 WIBDiterbitkan 17 Mar 2015, 15:25 WIB
Penyebab penurunan tersebut kata dia disebabkan karena menurunnya ekspor minyak mentah sebesar 32,43 persen menjadi 677,8 juta dollar AS dan ekspor hasil minyak sebesar 3,64 persen menjadi 307,7 juta dollar AS, Jakarta (2/9) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dividen Interim Sigma Energy Compressindo Cair Akhir Oktober 2024, Segini Nilainya
Selain Punya Nilai Ekonomi Tinggi, Sagu Bisa Perlambatan Global Warming
Foto Gitasav Dicatut, 7 Kontroversi Kampus UIPM Thailand Pemberi Gelar Doktor Raffi Ahmad
6 Metode Menggunakan Panci Presto Agar Aman dan Tidak Meledak, Pemula Wajib Simak!
Yuk Intip Proses Kreatif di Balik Konser 30 Tahun Band Gigi, Dari Sketsa ke Realita
Top 3: Cara Mengatasi Asam Urat yang Ampuh Hilangkan Bengkak dan Nyeri
Siswa SMP di Deli Serdang Meninggal Usai Dihukum Guru Squat Jump, 9 Orang Diperiksa
Ridwan Kamil Susuri Kali Ciliwung, Catat Masalah Sampah dan Tata Lokasi Condet
Dilepas Menteri Kelautan, 4 Kontainer Ikan Tuna Kaleng Produksi Banyuwangi Diekspor ke Kanada
Manchester United Sudah Temukan Pengganti Christian Eriksen di Old Trafford
Menko Airlangga Bakal Luncurkan Portal Aksesi OECD, Apa Manfaatnya?
Resep Opor Ayam, Hidangan Lezat Khas Indonesia untuk Momen Spesial