Saran Mantan Menteri ke Jokowi untuk Pengentasan Kemiskinan

Tingkat kemiskinan di Indonesia masih cukup tinggi.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 16 Apr 2015, 14:00 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2015, 14:00 WIB
Nasib Warga Miskin di Kolong Jembatan Metropolitan
Kemiskinan yang kian tinggi tak mengurungkan niat mereka untuk menjadikan kolong jembatan sebagai tempat tinggal, Jakarta, Senin (16/6/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah berupaya mengurangi angka kemiskinan di Indonesia yang tercatat masih cukup tinggi. Berbagai cara telah dilakukan termasuk salah satunya dengan memberikan jaminan sosial kepada masyarakat kurang mampu.

Untuk mempercepat proses pengentasan kemiskinan tersebut, Mantan Menteri PPN/Bappenas Armida Alisyahbana mengaku memiliki saran kepada pemerintahan Jokowi.

"Saya berpendapat coba manfaatkan Undang-Undang Desa, itu sekarang malah ada dan desa Rp 20 triliun, itu harus dimaksimalkan dan manfaatkan‎ dengan baik," kata Armida di Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Dengan adanya alokasi dana desa yang dinilainya cukup tinggi tersebut, dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dasar suatu desa. Infrastruktur dasar tersebut salah satunya saluran irigasi‎ dan fasilitas kebersihan.

Tidak hanya itu, dana desa tersebut diharapkan juga dapat disalurkan ke beberapa Usaha Kecil Menengah (UKM) di wilayah yang bersangkutan sehingga mampu meningkatkan daya saing desa itu sendiri.

"Sekaligus itu bisa menambah lapangan kerja,‎ itu juga secara bersamaan meningkatkan pendapatan masyarakatnya," tegas dia.

Hanya saja, untuk memaksimalkan penyaluran dana desa tersebut, Armida meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan lebih ketat sehingga lebih tepat sasaran.

Seperti diketahui, laju angka kemiskinan di Indonesia saat ini sebesar 10,9 persen dari seluruh penduduk Indonesia yang mencapai 250 juta jiwa. Pemerintah mentargetkan angka kemiskinan untuk ditekan di kisaran 7-8 persen dalam lima tahun kedepan.‎ (Yas/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya