Menteri ESDM Bantah Lantik Pejabat Eselon I Tanpa Keppres

Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan, pihaknya ada Keppres untuk melantik pejabat eselon I di Kementerian ESDM.

oleh Septian Deny diperbarui 13 Mei 2015, 19:35 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2015, 19:35 WIB
Menteri ESDM dan Komisi VII Gelar Rapat Kerja di Senayan
Menteri ESDM Sudirman Said mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (08/04/2015). Rapat tersebut diantaranya membahas kenaikan harga BBM, listrik, gas, serta pengelolaan blok Mahakam. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membantah tudingan soal pelantikan pejabat eselon I Kementerian ESDM tanpa melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Dia mengatakan, pelantikan pejabat eselon I di lingkungan Kementerian ESDM yang dilakukan beberapa waktu lalu tersebut sudah mendapatkan Keppres Presiden Joko Widodo. "Ada (Keppres pelantikan)," ujar Sudirman di Kantor Kementerian ESDM‎, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2015).

Menurut Sudirman, tidak mungkin dirinya melakukan pelantikan pada pejabat di kementeriannya jika tidak berbekal persetujuan dan Keppres ."Hanya menteri bodoh yang melantik orang tanpa Keppres," tandasnya.

Sebelumnya Kementerian ESDM melakukan lelang jabatan eselon I pada Maret 2015 sebagai salah satu langkah penyegaran organisasi dengan menata birokrasi.

Langkah ini dilakukan untuk mencari pimpinan terbaik untuk menempati lima posisi yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi, Dirjen Mineral dan Batubara, Dirjen Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE), Dirjen Ketenaga Listrikan dan Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN). (Dny/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya