Liputan6.com, Jakarta - Dalam memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), pekerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendeklarasikan gerakan moral pekerja SKK Migas Anti Korupsi dan Anti Suap.
Koordinator Gerakan Pekerja SKK Migas Anti Korupsi dan Anti Suap, Yapit Saptaputra mengatakan, gerakan pekerja SKK Migas Anti Korupsi dan Anti Suap ini diinisiasi oleh sejumlah pekerja SKK Migas yang tergugah karena kondisi carut marutnya industri hulu migas, penyelidikan kasus korupsi migas serta maraknya pemberitaan menyangkut mafia migas belakangan ini.
“Hari Kebangkitan Nasional kami jadikan momentum perubahan. Gerakan kami sejalan dengan tuntutan masyarakat maupun tuntutan perubahan zaman dimana pengelolaan industri hulu migas harus lepas dari dari korupsi dan suap," kata Yapit di Jakarta, Rabu (20/5/2015).
Advertisement
Yapit mengungkapkan, pekerja SKK Migas menginginkan lembaga bebas dari intervensi kepentingan apa pun dan bekerja berdasarkan kaidah keteknikan, good practice engineering, dan profesionalisme serta aturan dan perundangan yang berlaku. Fakta di persidangan menunjukkan praktik korupsi dan suap yang terjadi di SKK Migas sebagai intervensi dari luar.
"Pekerja SKK Migas meminta perlindungan hukum baik kepada KPK, Polri, Kejaksaan Agung dan Kementerian ESDM atas pekerjaannya jika menolak perintah atasan yang diduga bertentangan dengan hukum dan atau memiliki kepentingan tertentu akibat intervensi dari pihak luar,” paparnya.
Menurutnya, pekerja SKK migas mendukung setiap tindakan hukum oleh penegak hukum baik KPK, Polri maupun Kejaksaan Agung jika ada pelanggaran hukum yang dilakukan oknum tertentu sesuai koridor hukum di Indonesia.
“Pekerja SKK Migas Anti Korupsi dan Anti Suap menolak berbagai intervensi yang akan menodai independensi dalam bekerja yang kerap datang dari pemangku kepentingan,” pungkasnya. (Pew/Ndw)