DPR Setuju Pemerintah Ikut Campur Tetapkan Harga Pertamax

Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Warnika menyebutkan meski Pertamax merupakan BBM non subsidi tetapi pemerintah harus campur tangan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 22 Mei 2015, 10:53 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2015, 10:53 WIB
Ilustrasi Pertamina (3)
Ilustrasi Pertamina

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR Kardaya Warnika menyambut baik penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax Cs ditentukan Pemerintah.
Kardaya mengatakan pengaturan harga Pertamax Cs oleh pemerintah sesuai dengan putusan Mahkaman Konstitusi (MK). Pemerintah ikut menentukan harga BBM tersebut.

"Pemerintah bukan intervensi, tapi harus ikut menentukan harga Pertamax. Konstitusi yang mengatakan itu," kata Kardaya, di Jakarta, Jumat (22/5/2015).

Kardaya menyatakan, kalau putusan MK menyebutkan meski Pertamax Cs merupakan BBM non subsidi, tetapi pemerintah harus campur tangan karena BBM menyangkut keberlangsungan hajat hidup rakyat banyak.

"Konstitusi itu mengatakan BBM hajat hidup masyarakat. Tidak boleh dilepas. Bukan berarti yang tidak ada subsidi dilepas," ujar Kardaya.

Terkait kerugian Pertamina jika pemerintah menahan harga Pertamax Cs saat harga seharusnya naik. Kardaya mengatakan, DPR sempat menawarkan subsidi untuk menghindari kerugian, namun pemerintah menolaknya.

"Dulu kami tawarkan subsidi ditaruh sebagai jaga-jaga. Tapi tidak diterima. Ya sudah," kata Kardaya.

Analis Energi dari Bower Group Asia Rangga D. Fadilla mengatakan, dalam aturan  Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015 harga yang diatur hanyalah solar, premium dan kerosen (minyak tanah).

"Pemerintah hanya berhak mengatur harga BBM jenis premium solar dan minyak tanah," kata Rangga.

Menurut Rangga, penetapan harga Pertamax Cs seharusnya menjadi hak Pertamina. Hal tersebut kebijakan korporasi karena Pertamax Cs merupakan jenis BBM yang tidak disubsidi.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto menyerahkan penetapan harga Pertamax Cs ke pemerintah. Saat ini pemerintah sedang dikaji waktu perubahan harga tersebut.

Biasanya, Pertamina menyesuaikan harga Pertamax Cs mengikuti harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Ke depan, Pertamina akan berkordinasi dengan pemerintah dalam melakukan perubahan harga Pertamax Cs. (Pew/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya